Berita Kriminal

Dua Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Kelapa Kampit Ditangkap, Ini Motifnya

Setelah menyelidiki selama satu pekan, akhirnya pelaku pembobolan mesin ATM di Kelapa Kampit berhasil ditangkap Tim Panah Satreskrim Polres Belitung T

Penulis: Bryan Bimantoro |
posbelitung.co
Dua pelaku tersangka pembobol ATM saat ditangkap Tim Panah Polres Beltim seusai rekonstruksi, Minggu (29/8/2021) malam. (Posbelitung.co/BryanBimantoro) 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG - Setelah menyelidiki selama satu pekan, akhirnya pelaku pembobolan mesin ATM di Kelapa Kampit berhasil ditangkap Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur (Beltim), Minggu (29/8/2021) pukul 21.00 WIB. Pelaku berjumlah dua orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu Kawasan Pasar Hatta Tanjungpandan dan Perumnas Desa Pelempang Jaya.

Kepada Posbelitung.co, Senin (30/8/2021), Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Deddy Nuari mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Tanjungpandan.

Kasat Reskrim menjelaskan kamera CCTV yang ada di ATM tidak terlalu jelas sehingga harus bekerja ekstra untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku. Setelah diamati dan melakukan penyelidikan, polisi menemukan ciri-ciri pelaku dari pakaian yang dipakai. Setelah itu polisi mencarinya hingga ke Tanjungpandan berdasarkan ciri-ciri yang ditemukan.

Setelah dipastikan keberadaannya, Tim Panah Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Dedy Irmawan langsung meluncur ke lokasi penangkapan.

"Kami berhasil menangkap dua pelaku, pertama Eloyen (22) warga Desa Pelempang Jaya dan Ujang Setiawan (23) warga Bandung Barat. Dua pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap karena itu sempat kami tembak kakinya untuk melumpuhkan pelarian," kata AKP Deddy, Senin.

Setelah ditangkap, lanjutnya, kepolisian langsung melakukan rekonstruksi kejadian dipimpin oleh Kasat Reskrim dan dihadiri langsung oleh Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya dan Camat Kelapa Kampit Syahril di lokasi kejadian.

Berdasarkan pemeriksaan, motif mereka melakukan tindak pidana tersebut adalah ekonomi. Namun, kata Kasat Reskrim, mereka tidak berhasil melakukan usaha pembobolan tersebut karena kurangnya keahlian membuka mesin ATM.

Motif tersebut diperkuat dengan perbuatan pencurian sepeda motor tidak jauh dari lokasi ATM seusai mereka gagal membobol mesin tersebut.

"Polisi sudah menyita barang bukti berupa kampak besi, pakaian mereka, dan motor yang mereka curi," katanya.

Saat ini dua pelaku sudah mendekam di Polres Belitung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan diganjar hukuman Tindak pidana 363 Jo 53 KUHPidana sebagaimana dimaksud percobaan pencurian. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved