Pejambret Apes, Berhasil Bawa Curi Ponsel, Kabur Terjebak di Gang Buntu Tak Berkutik Dibekuk Warga

Korban dan warga mengejar pelaku jambret, apes pejambret yang kabur terjebak di gang buntu akhirnya ditangkap warga

Editor: Hendra
ISTIMEWA
Ilustrasi jambret HP 

POSBELITUNG.CO, TANGERANG SELATAN,  -  Sambil berteriak minta tolong, seorang pengendara motor mengejar dua pejambret yang kabur mengambil ponselnya.

Peristiwa korban jambret mengejar pelaku terjadi di Jalan Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (3/9/2021) pukul 22.00 WIB.

Korban pengendara motor berinisial S mengaku baru saja pulang kerja dari Bintaro.

Baca juga: Jenderal Andika jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Effendi: Dalam Waktu Dekat

Tiba-tiba pengendara motor yang berboncengan mengambil handphone yang diletakkannya di dashboard motornya.

"Pelaku berinisial T dan A berboncengan dengan satu motor. Kemudian T yang duduk di belakang, mengambil handphone korban yang ada di dashboard motor korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).

Setelah mengambil ponsel korban di dashboard motor, kedua pelaku kemudian melarikan diri.

Menyadari ponselnya baru saja dijambret, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak-teriak.

Beberapa kali korban berhasil mendekati motor pelaku jambret.

Tetapi korban S belum berhasil menangkapnya.

Namun nasib sial bagi dua pelaku jambret.

Rupanya pejambret yang mengendarai motor ini terjebak di jalan buntu.

Sontak dua kawanan jambret ini tak bisa kabur lagi.

Apalagi bersama korban ada juga beberapa warga lainnya.

Dua pejambret ini pun kemudian dibekuk oleh warga dan korban.

Baca juga: Pantas PNS Rebutan Mau DL ke Jakarta, Ternyata Uang Perjalanan Dinas per Hari Dibayar Sebesar Ini

"Tapi ternyata pelaku sampai di jalan bantu. Kemudian pelaku diamankan korban, dibantu warga sekitar yang mendengar teriakan korban," kata dia.

Djoko mengatakan kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Serpong.

Saat diamankan polisi, pelaku mengaku baru sekali menjalankan aksi penjambretan tersebut.

Adapun, kedua pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apes, Jambret Ponsel Terjebak di Jalan Buntu Wilayah Graha Raya Tangerang Selatan", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved