Kasus Azis Syamsuddin
Azis Syamsudin Lagi Isoman Dijemput Paksa KPK, Politisi PDI-P Ini Kaget Singgung Kasus Setya Novanto
Wakil Ketua MKD DPR RI, Trimedya Panjaitan kaget Azis Syamsudin yang sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dijemput paksa oleh KPK di rumah
Editor:
Hendra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap perkara di Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021) malam.
Pemberian itu terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
Dalam dakwaan disebutkan, suap yang diberikan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju senilai Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.
Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dijemput KPK, MKD: Di Luar Dugaan Kami",
Rekomendasi untuk Anda