Berita Belitung
Satgas Covid-19 Babel Dukung Langkah Pencegahan Penularan Covid-19 dengan Adanya Sertifikasi CHSE
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan langkah proaktif penanganan Covid-19
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan langkah proaktif penanganan Covid-19 perlu dilakukan lintas sektor.
Untuk itu, ia mendukung langkah Kemenparekraf dalam menerapkan sertifikasi CHSE (clean, health, safety, and environmental sustainability) terhadap pelaku industri kepariwisataan.
"Langkah penanganan Covid-19 tidak bisa dilaksanakan sendiri, harus dilaksanakan semua stakeholder, termasuk Kemenparekraf patut didukung," kata Mikron saat dikonfirmasi Posbelitung,co, Kamis (30/09/2021)
Adanya sertifikasi CHSE ini menurutnya juga bisa menjadi cara pencegahan penyebaran Covid-19 serta komitmen menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Suasana Sedih di Gedung KPK, Novel Cs Tanggalkan Kartu Identitas, Hari Terakhir 57 Pegawai Dipecat
Baca juga: Beraninya Tina Toon Protes Anies Baswedan, Uang Rakyat Buat Formula E: Balapan Nggak Bikin Kenyang
Dengan demikian bisa menambah kepercayaan, keyakinan, dan kenyamanan wisatawan yang berlibur ke Bangka Belitung. Termasuk memberikan rasa aman juga kepada pelaku wisata yang terlibat langsung.
Selanjutnya, Mikron juga mengatakan masyarakat juga harus terus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Penularan corona masih bisa saja terjadi dalam waktu dekat, sehingga harus terus kita waspadai," ucapnya.
Tolak Sertifikat CHSE Mandiri
Sejumlah asosiasi kepariwisataan menolak adanya wacana sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and health enviromental) mandiri atau berbayar.
International Hotel General Manager Association (IHGMA) Bangka Belitung menolak sertifikasi CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability).
Sebelumnya pada Oktober 2020, sertifikat ini gratis dan berlaku satu tahun.
Namun ada wacana sertifikasi ini akan menjadi sertifikasi mandiri yang akan melalui mekanisme Online Single Submission (OSS).
Kemudian pembiayaan akan dibebankan ke pengusaha hotel dan restoran dengan beban pembiayaan tersebut berkisaran Rp8 juta hingga Rp 25 juta tergantung klasifikasi bintang dari hotel tersebut.
"Ini akan menambah beban industri di tengah kondisi krisis saat ini, seperti kita ketahui bersama tingkat hunian hotel di Babel semester I 2021 hanya berkisaran 10-12 persen," ungkap Wakil Seketaris Jendral DPP IHGMA Nawawi Halik.
General Manager Lor In Beach Belitung ini juga mengatakan pelaku perhotelan juga tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut dia, pada prinsipnya mereka mendukung adanya penerapan CHSE dari dulu, tetapi kami menolak CHSE mandiri atau berbayar di tengah kondisi sulit.
Apalagi adanya sertifikasi CHSE ini juga belum memberikan dampak signifikan terhadap bisnis.
Dilansir dari Tribunnews.com, penolakan sertifikasi CHSE mandiri ini juga mendapat penolakan dari PHRI.
Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono menolak kemunculan penerapan sertifikasi tersebut secara wajib bagi industri pariwisata khususnya sektor hotel dan restoran.
Baca juga: Aksi Lumba-lumba di Belitung Ini Bikin Nelayan Terpukau, Beberapa Kali Lompat
Baca juga: Aturan Baru Polri, SIM Pengendara akan Dicabut Bila Melanggar, Termasuk Nyalip dari Kiri Jalan
Menanggapi hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan akan membahas lebih lanjut adanya penolakan tersebut.
Ia menugaskan jajarannya untuk lebih mensosialisasikan kepada masyarakat terutama pelaku ekonomi kreatif soal CHSE.
Ia menegaskan, bahwa panduan CHSE merupakan gold standard dalam mengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dimasa pandemi Covid-19.
"Ini kita harapkan akan dipatuhi, diterapkan ketat, di hotel, restoran, tempat wisata kalau biaya mahal kita akan sesuaikan. CHSE tidak monopoli tapi jadi standar setiap lembaga sertifikasi audit kesiapan CHSE dan ini akan langsung terintegrasi," harap Sandiaga.
Lebih Aman dan Nyaman
Mengenai sertifikat CHSE ini, Kabid Kelembagaan dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Adi Pebfriatna menjelaskan bahwa sertifikasi CHSE sama saja dengan ketaatan protokol kesehatan, untuk usaha pariwisata seperti hotel, restoran, rumah makan, perusahaan transportasi wisata, termasuk destinasi wisata.
"Sebenarnya sertifikasi CHSE ini hanya untuk memberikan keyakinan kepada pengguna atau konsumen, sehingga mereka merasa lebih aman dan nyaman ketika menginap di hotel. Kalau sudah memiliki sertifikasi itu kan sudah terjamin dari segi kesehatan dan keamanan," jelas Adi, kepada Posbelitung.co, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Ingin Dapatkan Oleh-oleh Negeri Laskar Pelangi, Yuk Belanja di Galeri KUKM Belitung Ada Diskon Lho
Baca juga: Dinas Perikanan Belitung Sebut Lumba-lumba Sering Muncul, Sering Dijumpai di Perairan Ini
Di Kabupaten Belitung, menurutnya, ada sekitar 20 hotel yang sudah mengantongi sertifikat CHSE ini.
Tidak hanya hotel berbintang, sertifikat ini juga dimiliki oleh restoran, lapangan golf, dan homestay di Tanjungkelayang.
Sebelumnya, sertifikasi CHSE ini memang merupakan fasilitasi atau diberikan secara gratis, tinggal mendaftar ke website yang disiapkan Kemenparekraf. Kemudian setelah mendaftar, hotel, restoran atau objek wisata akan diaudit.
"Berlaku setahun, kemudian harus diperpanjang. Tapi ke depan belum diketahui apakah sertifikat ini masih diperlukan atau tidak, karena belum bisa dijadikan patokan juga," ucapnya.
Soal wajib atau tidaknya sertifikasi CHSE ini, Adi mengatakan memang masih menjadi pembicaraan. Karena kadang ada beberapa hotel sudah menerapkan protokol kesehatan, tapi tidak mengantongi sertifikat CHSE.
Dari laman CHSE Kemenparekraf, tepatnya sudah ada 18 hotel, 9 restoran, 1 daya tarik wisata, 6 homestay, dan satu lapangan golf di Kabupaten Belitung telah memiliki sertifikat ini.
Sebelumnya diberitakan Posbelitung.co, IHGMA Bangka Belitung menolak sertifikasi ini. Wasekjen DPP IHGMA Nawawi Halik mengatajan pihaknya menolak CHSE manduri atau berbayar di tengah kondisi sulit.
"Ini akan menambah beban industri di tengah kondisi krisis saat ini, seperti kita ketahui bersama hunian hotel di Babel semester I 2021 hanya berkisaran 10-12 persen," katanya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)