Sejoli Digerebek Polisi Dikontrakan, Tiga Bulan Pacaran Berdua Pesta Miras, Berkomplot Mencuri Motor

Dua sejoli asik pesta miras usai berhasil menggondol tiga motor, baru tiga bulan pacaranya keduanya sudah berkomplot mencuri motor

Editor: Hendra
net
Ilustrasi orang diborgol 

POSBELITUNG.CO, TANGERANG -  Dua sejoli digerebek aparat kepolisian di sebuah kontrakan di kawasan Tangerang, Banten.

Keduanya J (31) dan W (27) mengaku baru 3 bulan madu kasih.

Saat digerebek polisi, keduanya sedang asik berpesta minuman keras alias miras.

Penggerebekan itu dilakukan karena kedua sejoli ini ternyata komplotan spesialis pencuri motor.

Sudah empat kali keduanya melakukan aksi pencurian.

Baca juga: Dijanjikan Malam Pertama Terdahsyat, Pengantin Wanita Syok Lihat Suaminya, Nekat Melompat Ketakutan

Keduanya nekat mencari sepeda motor untuk memenuhi gaya hidup mereka.

Kini, aksinya terhenti setelah polisi berhasil meringkus keduanya.

Diketahui pelaku masing-masing berinisial J (31) dan W (27).

Keduanya ditangkap setelah pihak Polresta Tangerang mendapatkan laporan adanya kasus pencurian kendaraan bermotor di bilangan Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Kita selidiki ternyata mereka mengontrak di salah satu kontrakan kawasan Kabupaten Serang," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (6/10/2021).

Dari sana, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Baca juga: Tak Peduli Ditonton Orang, Sepasang Kekasih Nekat Mesum di Tempat Umum, Posisi Wanita jadi Sorotan

Di kontrakannya, polisi mendapati sejoli tersebut sedang asyik pesta minuman keras (miras) bersama dengan kedua rekannya.

"Saat diamankan mereka sedang pesta miras. J dan W kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.

"Sementara dua lainnya kita serahkan ke kepolisian setempat," sambungnya.

Kepada petugas, sejoli yang baru menjalin kasih selama tiga bulan ini mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved