Berita Kriminalitas

Satres Narkoba Polres Belitung Amankan Empat Tersangka di Tempat Berbeda dalam Satu Hari

Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung mengamakan empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Sabtu (9/10/2021) lalu.

Penulis: Dede Suhendar |
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Empat tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung, Senin (11/10/2021) 

Laporan nomor 78 atas tersangka Fadil dan Pak De dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan nomor 79 atas tersangka Alex dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, laporan polisi nomor 80 atas tersangka Yudi dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved