Data Facebook Bocor, 4.000 Akun Organisasi dan Orang Berbahaya Diblokir, Termasuk dari Indonesia

Menurut The Intercept, daftar tersebut mencakup aktivitas, penyebutan, dan nama orang atau grup yang berafiliasi, berdasarkan data internal Facebook

Editor: Hendra
BBC
Ilustrasi - Pengguna facebook 

POSBELITUNG.CO -- Terungkap ternyata Facebook selama ini telah memantau aktifitas organisasi dan individu yang dinilainya sangat berbahaya.

Tak hanya itu saja bahkan Facebook pun dilaporkan telah memblokir ribuan akut organisasi dan individu yang masuk dalam daftar Dangerous Individuals and Organizations (DIO/Organisasi dan Individu Berbahaya).

Kabar Facebook ikut memantau organisasi dan individu berbahaya ini terungkap dari laporan The Intercept yang dipublikasi pada Rabu (13/10/2021), bukan resmi dari pihak Facebook.

Dilansir oleh Kompas.com, total ada 4.000 akun organisasi dan individu yang masuk dalam daftar blokir tersebut.

Akun yang dinilai berbahaya itu berasal dari berbagai negara. Dan yang mengejutkannya ternyata termasuk juga ada Indonesia.

Dalam keterangannya, The Intercept mengklaim telah mendapat tangkapan layar yang menampilkan data yang diduga berasal dari internal Facebook.

Bocoran data tersebut menampilkan sejumlah organisasi dan individu yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Menurut The Intercept, daftar tersebut mencakup aktivitas, penyebutan, dan nama orang atau grup yang berafiliasi, berdasarkan data internal Facebook.

The Intercept menyatakan, "tidak memverifikasi informasi yang diperoleh dan tidak bermaksud membuat pernyataan apapun mengenai keakuratan informasi yang ada di dalam daftar Facebook".

Facebook sendiri sejatinya enggan mempublikasikan data DIO meskipun beberapa pihak seperti akademisi hukum meminta perusahaan jejaring sosial raksasa itu untuk mempublikasikannya demi kepentingan publik.

Akan tetapi, Facebook berulang kali menolak permintaan tersebut. Menurut Facebook, hal itu akan membahayakan karyawannya.

Selain itu, entitas yang masuk daftar DIO bisa menemukan celah untuk menghindar dari tindakan pelanggaran kebijakan jika mengetahui mereka masuk dalam daftar.

Hal itu dikatakan Direktur Kebijakan untuk Kontra-Terorisme dan Organisasi Berbahaya Facebook, Brian Fishman kepada The Intercept.

"Ini adalah ruang permusuhan, jadi kami berusaha seterbuka mungkin sambil memprioritaskan keamanan, membatasi risiko hukum, dan mencegah peluang bagi kelompok untuk melanggar aturan kami," kata Fishman.

Ia menambahkan Facebook memliki tim yang terdiri dari 350 spesialis. Mereka fokus untuk menghentikan organisasi-organisasi ini dan menilai ancaman yang muncul di platform Facebook.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved