Gegara Wanita Karir Perwira Polisi Ini Hancur, Nekat Tiduri Anak Tahanan, Kini Dipecat Propam Polri
Korban termakan rayuan kapolsek Parigi, rela ditiduri perwira polisi yang menjanjikan akan membebaskan ayahnya
Beredar video mantan Kapolsek Parigi Moutong, Iptu PDGN membantah meniduri anak tersangka dengan iming-iming pembebasan sang ayah.
Dikutip dari KompasTV, Sabtu (23/10/2021), video bantahan Iptu IDGN itu direkam saat ia masih aktif menjadi Kapolsek.
Hal itu terlihat dimana ia diwawancara di ruang kerjanya.
Iptu IDGN membantah dirinya bertemu di hotel dan meniduri S.
Meski demikian, ia membenarkan memberi uang kepada S.
Baca juga: Polwan Diduga Selingkuhi Perwira Polisi, Dilaporkan Istri ke Propam, Jabatan Terancam Bila Terbukti
Menurutnya, ia memberi uang kepada S karena S yang meminta bantuan.
"Tidak benar itu (melakukan tindak asusila,-Red) . Tidak, kalau uang betul saya kasih tapi kejadian bukan di hotel karena dia minta bantuan memang," ujarnya.
Iptu IDGN juga membantah ia memberikan janji untuk membebaskan ayah S dari tahanan.
Menurutnya, ia tidak memiliki wewenang membebaskan ayah S karena kasus hukum ayah S sudah berada di ranah Kejaksaan.
"Ndak mungkinlah (menjanjikan membebaskan ayah S,-Red), itu sudah wewenang jaksa. Ndak ada itu , ini kasus kan sudah di jaksa. Ndak adalah wewenang saya," ujar dia.
Pengakuan Korban
Sebelumnya, S mengatakan dirinya dirayu berkali-kali oleh pelaku.
Ia meminta korban agar mau kencan dengannya.
Sementara modusnya agar ayah korban yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
Ayah S ditahan karena terjerat kasus pencurian hewan ternak.