Pangkalpinang Berhasil Tagih Piutang PBB Rp 2,8 Miliar Selama Program Pendekar
Kota Pangkalpinang berhasil merealisasikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2,8 miliar sepanjang 2021.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Fitriadi
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Realisasi perolehan pajak di Kota Pangkalpinang meningkat semenjak diberlakukan program Pejuang Pendapatan Asli Daerah (Pendekar).
Pada 2021, Pemkot Pangkalpinang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melaksanakan program Pendekar.
Hasilnya, Kota Pangkalpinang hingga saat ini sudah berhasil merealisasikan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2,8 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto menyebut, sejak hadirnya program Pendekar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang, realisasi pajak meningkat.
Kata Budi, bukan hanya pajak bumi dan bangunan (PBB) saja yang menghasilkan piutang pertahunnya. Sektor pajak lainnya juga menghasilkan piutang. Hanya saja PBB memang yang paling besar.
"Sektor pajak yang lainnya juga menghasilkan piutang seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, dan pajak lainnya, hanya saja memang PBB penyumbang piutang tak tertagih paling besar di Pemkot Pangkalpinang per tahunnya," ungkap Budi kepada Bangkapos.com, Minggu (24/10/2021).
"Alhamdulillah dengan adanya kontribusi Pendekar ini sangat membantu kita pemerintah kota sampai dengan bulan ini terealisasi Rp2.805.956.899."
Budi menuturkan, sejak hadirnya program Pendekar memang banyak para wajib pajak yang sudah menunggak bertahun-tahun akhirnya melunaskan pajaknya.
"Jadi sejak adanya Pendekar memang sampai saat ini sudah banyak para wajib pajak kita yang melunaskan tunggakannya, bahkan ada yang sudah bertahun-tahun akhirnya dilunaskan, intinya kita tangani semua jenis pajak hanya saja kita fokus pada PBB dulu kita optimalkan dengan program Pendekar ini," pungkasnya.
Dia berharap, tahun ini dengan adanya program pejuang pendapatan asli daerah (Pendekar) lalu FGD dengan para Camat dan Lurah, target PBB dari SPPT yang diterbitkan dapat tercapai.
"Kita optimis tahun ini kita kejar piutangnya, bekerjsama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang yang alhamdulillah saat ini sudah banyak terbukti berhasil nanti di akhir akan kita evaluasi benar efektif kah atau seperti apa nanti," ujarnya.
Diakui Budi, hingga saat ini Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi penunjang sektor pajak di Pangkalpinang.
Selain itu, pajak penerangan jalan (PPJ), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi penyumbang terbesar.
Dan hingga saat ini sektor pajak hotel dan wahan hiburan masih melemah. Kata Budi hal ini lantaran masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
"Hingga saat ini sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) masih menjadi penunjang realisasi pajak di Kota Pangkalpinang, termasuk pajak restoran, dan pajak reklame. Apalagi pajak penerangan jalan (PPJ), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Justru dari program pendekar ini yang menjadi penujang PAD kita," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/website-pendekar-kejari-pemkot-pangkalpinang.jpg)