Mahasiswi Ngaku Tak Bedaya, Dibayar Polisi Rp11 Juta, Diminta Servis di Hotel Tak Menolak Diberi Ini

Seorang mahasiswi diminta layani 3 polisi dari Jakarta di sebuah hotel di Surabaya, bayaran menggiurkan minta servis hingga diberi ekstasi

Editor: Hendra
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi mahasiswi ungkap diboking oleh oknum polisi minta dilayani di hotel 

POSBELITUNG.CO, SURABAYA - Seorang mahasiswi berinisial CC membebarkan bahwa ia dibayar oleh oknum polisi.

Saat itu ia diminta untuk melayani tiga oknum polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Ketiga polisi tersebut rupanya sedang pesta narkoba.

Pengakuan ini diungkapkan oleh CC dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Wanita Pengantin Baru Syok, Dipaksa Layani Pria Tua, Dijual Suami Demi Beli HP Baru dan Buat Pesta

CC bersama tiga polisi itu sedang berada di kamar hotel saat anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.

Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.

JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.

CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di kotel sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Hidup IRT Ini Hancur Berantakan, Bangun Tidur Minta Intim Sehari 5 Kali, Suami Tak Kuat Pilih Pergi

"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ," terang CC.

Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.

"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum," ujarnya.

Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.

"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif," terang CC.

Baca juga: Kisah Ratu Ular asal Banyumas Penakluk King Cobra dan Gadis Cantik asal Bandung Berani Ciumi Rambo

Eko Julianto menyebut keterangan CC tidak sepenuhnya benar.

Tapi saat sidang online berlangsung, suara Eko tidak jelas karena ada gangguan pada alat komunikasi.

Ketua majelis hakim, Johanis Hehamony minta terdakwa menuangkan dalam pledoi (pembelaan).

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta di Surabaya, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved