Berhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto, Komisi I DPR RI Setuju Angkat Jendral Andika jadi Panglima TNI
Setelah mendengarkan dan mempertimbangakan pandangan fraksi-fraksi anggota, Komisi I DPR RI setuju mengangkat Jendral Andika Perkasa jadi Panglima TNI
POSBELITUNG.CO -- Hasil rapat fit and propers test, Komisi I DPR RI setuju untuk mengangkat Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Sabtu (6/11/2021).
Dengan disetujui oleh Komisi I DPR RI, Jendral Andika Perkasa akan menggantikan posisi Marsekal Hadi Tjajanto yang pensiun.
Dalam sidang fit and proper test, seluruh fraksi anggota komisi I DPR RI memberikan pandangan dan pendalaman terhadap Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Keterlibatan Luhut di Bisnis PCR Terbongkar, Ngaku Tak Ambil Untung, Ungkap Fakta Sebenarnya
Setelah mendengarkan dan mempertimbangakan pandangan fraksi-fraksi anggota, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengumumkan hasil fit and propers test Jenderal Andika Perkasa.
Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Pertama, rapat internal Komisi I menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberi apresiasi atas dedikasinya."
"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," papar Meutya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Sabtu (6/11/2021).
Meutya menjelaskan, hasil rapat fit and proper test ini nantinya akan disampaikan pada sidang paripurna DPR RI dalam waktu terdekat.
Baca juga: Produksi Minyak Goreng Indonesia Terbesar di Dunia, Tapi Harganya Melambung, Ini Alasan Kemendag
Beredar kabar bahwa rapat paripurna DPR terdekat diselenggarakan Senin besok.
Mendengar hasil rapat itu, Jenderal Andika Perkasa hanya memberikan jawaban singkat.
"Saya mengucapkan terima kasih," ujar dia.
8 Fokus Utama Calon Panglima TNI
Mekanisme fit and proper tes ini digelar secara terbuka dan tertutup.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Jenderal Andika Perkasa menyampaikan 8 fokus utama dari 15 tugas yang akan dijalankan saat menjabat nanti.
Pertama, kata Andika, terpenting bagi adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada.