Bandit Kelas Kakap Bobol 20 TKP Diciduk Saat Bareng Istri, Uang Jual Barang Curian Pakai Beli Sabu
Tim Naga, Buser SatReskrim Polres Pangkalpinang, harus bertindak tegas terhadap Risdianto alias Dodi (37), terduga pelaku kejahatan pencurian.
POSBELITUNG.CO - Tim Naga, Buser SatReskrim Polres Pangkalpinang, harus bertindak tegas terhadap Risdianto alias Dodi (37), terduga pelaku kejahatan pencurian.
Pasalnya saat hendak melakukan pengembangan terhadap kejahatannya, pria yang disangka telah melakukan pencurian di lebih dari 20 tempat kejadian perkata (TKP) itu melawan dan hendak melarikan diri.
Karena upaya melarikan dirinya itu petugas harus melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan sebuah tembakan tepat di betis kanannya.
Risdianto alias Dodi, bandit spesialis pencurian dan pemberatan (Curat) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini diringkus Tim Naga di persembunyianya di sebuah pondok yang ada di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, Senin (8/11/2021) siang.
Saat penangkapan, penjahat kelas kakap ini sedang bersama istrinya.
Sepak terjang bandit ini berakhir setelah melakukan aksi pencurian di Perumahan Guru SDN 27 Pangkalpinang di Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam pada 10 Oktober 2021 silam.
Dari tempat tersebut, residivis kasus yang sama ini berhasil menggasak dua unit laptop merk dan satu unit telepon pintar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Yogie Saputra.
Petugas Sat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan intensif. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
"Pelaku ini mengaku bahwa dia telah melakukan pencurian di Perumahan Guru SDN 27 Pangkalpinang," kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (9/11/2021).
Adi Putra menuturkan, modus yang digunakan sendiri yakni Dodi terlebih dahulu masuk ke pekarangan dengan melompat pagar kemudian langsung membobol kunci gembok perumahan tersebut menggunakan sebuah tang.
Setelah berhasil masuk pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di dalam dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Barang curian dia jual kepada seorang di daerah Air Itam, Pangkalpinang. Dan uang hasil curian menurut pelaku telah habis untuk digunakan kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba," terang Adi Putra.
Ditembak saat hendak melarikan diri
Saat dilakukan pengembangan oleh petugas, Dodi mengaku telah melakukan aksi Curat maupun Curanmor di 20 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berbeda. Seperti di wilayah Pangkalpinang maupun Bangka.
Namun sayangnya, saat polisi membawa pelaku untuk menunjukan barang bukti tersebut dimana, Dodi mencoba melarikan diri. Pelarian Dodi akhirnya berakhir setelah sebutir timah panas menembus betis kanannya.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," ujar Adi Putra.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, tujuh unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, satu unit telepon pintar, dua unit televisi, satu buah tang serta tiga unit laptop.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.
Berikut TKP Pencurian yang dilakukan Dodi
Pertama Dodi melakukan pencurian satu unit sepeda motor warna merah hitam sesuai dengan dengan laporan polisi : LP - B / 328 / IX /2021, tanggal 09 September 2021.
Kemudian Pada tanggal 10 Agustus 2021 dia kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor warna merah putih sesuai dengan laporan polisi : LP - B / 288 / VIII / 2021.
Selanjutnya masih melakukan pencurian empat unit sepeda motor warna abu-abu, warna merah, biru dan hitam di daerah Pangkalbalam, Air Itam, dan Sungailiat yang saat ini masih dicari oleh polisi.
Kemudian lima unit telepon pintar yang dicuri di wilayah Temberan, Pangkalbalam dan Selindung.
Lalu empat jeriken, dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram yang dicuri di daerah Air Mangkok dan Temberan.
Serta lima unit televisi berbagai jenis yang dicuri di tiga TKP yang berbeda seperti Pangkalbalam, Selindung dan Air Mangkok.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)