Berita Belitung

Daftar Usulan DAK 2026 Dinas PUPR Belitung untuk Pembangunan Jalan, Ada Gunung Beluru dan Batu Bedil

Menjelang penyusunan anggaran tahun 2026, Dinas PUPR Kabupaten Belitung mulai mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah pusat.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
EDI USDIANTO - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, Edi Usdianto. Edi mengatakan, pihaknya mengusulkan DAK tahun 2026 untuk pembangunan jalan di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Menjelang penyusunan anggaran tahun 2026, Dinas PUPR Kabupaten Belitung mulai mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah pusat. 

Anggaran DAK akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur skala besar yang tidak mampu dibiayai APBD. 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, Edi Usdianto, mengatakan, pihaknya mengusulkan DAK tahun 2026 untuk pembangunan jalan di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

"2026 itu dana DAK kami usulkan untuk Jalan Gunung Beluru sampai simpang Kantor Camat Membalong. Itu membutuhkan biaya sekitar Rp13 miliar," ujar pria yang akrab disapa Edu itu pada Kamis (14/8/2025). 

Selain itu, dikarenakan adanya perubahan tematik pariwisata, Dinas PUPR Belitung juga mengusulkan pembangunan jalan di Batu Bedil, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk. 

Ditambah program Instruksi Presiden untuk Jalan Daerah (Inpres Jalan Daerah /IJD) akan diusulkan pembangunan jalan tembus dari PT Ranati menuju Desa Tanjung Tinggi. 

"Selain Jalan Ranati itu, ada juga jalan di Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik. Itu yang diusulkan untuk IJD," kata Edu. 

Menurutnya, yang menjadi kendala dari usulan tersebut, harus mendapat rekomendasi dari Komisi V DPR RI. 

Sehingga usulan yang disampaikan mendapat dukungan dari DPR RI. 

"Secara administrasi sudah kami sampaikan. Nanti kami akan bertemu lagi ketika reses, perkiraan setelah 17 Agustus untuk koordinasi lagi," sebutnya. 

Dua tahun sebelumnya, yaitu tahun 2024 dan 2025, imbuh Edi, Dinas PUPR Kabupaten Belitung tidak menerima DAK dari pemerintah pusat. 

Akibatnya, pembangunan infrastruktur skala besar seperti pembangunan jalan tidak bisa dilaksanakan. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved