Belitung Akhirnya Punya Layanan PCR di RSUD, Ini Besaran Tarif dan Alur Pendaftarannya

Dalam satu hari, maksimal mesin tersebut bisa melakukan tujuh kali running dengan akumalasi total sekitar 500 sampel.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
posbelitung.co/Dede Suhendar
Direktur RSUD Marsidi Judono dr Hendra SpAn memaparkan layanan PCR dan pendaftaran online kepada Bupati Belitung beserta forkopimda, Kamis (11/11/2021). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setelah menunggu berbulan-bulan, Kabupaten Belitung akhirnya memiliki layanan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) mandiri berbasis aplikasi pendaftaran daring (online).

Bupati Belitung, Sahani Saleh, bersama Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn, meresmikan layanan PCR di ruang IGD pada Kamis (11/11/2021).

Hendra menjelaskan, RSUD memiliki laboratorium biosafety level (BSL) 2 yang bisa digunakan untuk mendeteksi virus selain Covid-19, seperti SARS, HIV, malaria dan zat toxing yang terkandung di dalam makanan.

"Jadi yang kami bangun itu BSL 2 bukan hanya untuk PCR Covid-19, itu terlalu kecil. Bisa dikatakan alat yang kita miliki sekarang cukup lengkap dan canggih," ujarnya kepada posbelitung.co, Kamis (11/11/2021).

Adapun mengenai tarif pemeriksaan PCR, sesuai SK Bupati Belitung merujuk aturan dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp300 ribu.

Selain itu, laboratorium biosafety RSUD juga telah terdaftar secara resmi di Kementerian Kesehatan sebagai laboratorium jejaring Covid-19 dengan Nomor C928.

Laboratorium juga dilengkapi mesin PCR dengan kapasitas 96 sampel dalam satu kali running, dengan catatan tidak terjadi kegagalan dan ketersedian perlengkapannya.

Dalam satu hari, maksimal mesin tersebut bisa melakukan tujuh kali running dengan akumalasi total sekitar 500 sampel.

"Jadi mesin kita ini kalau kondisi SDM cukup, stok tersedia maka bisa memeriksa 500 sampel per hari," bebernya.

Selain peresmian layanan PCR, tambah Hendra, pihaknya juga memperkenalkan layanan pendaftaran berbasis online.

Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan PCR di RSUD.

Pendaftaran bisa mengakses website www.pcr.belitung.go.id dengan pilihan waktu yang bisa disesuaikan.

"Tinggal disesuaikan saja waktu pemeriksaannya kapan. Pendaftaran online ini juga untuk kepastian bagi masyarakat, jadi kalau kuota sudah penuh nanti ada pemberitahuannya," jelas Hendra.

Satu Hari Selesai

Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn, menjelaskan, waktu pemeriksaan PCR khusus pelaku perjalanan membutuhkan waktu 1x24 jam semenjak pengambilan sampel.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved