Lagi Dampingi Anak di Pelaminan, Ayah Pengantin Diciduk Polisi, Gara-gara Kasus Ini
Pengantin dan keluarga yang seharunya berbahagia pada momen sakral itu justru dibuat malu oleh sebuah peristiwa yang melibatkan keluarga pengantin.
POSBELITUNG.CO - Sebuah prosesi penikahan di Klaten, Jawa Tengah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para pengantin dan keluarga yang seharunya berbahagia pada momen sakral itu justru dibuat malu oleh sebuah peristiwa yang justru melibatkan keluarga pengantin.
Hal ini disebabkan oleh kedatangan aparat kepolisian lalu memborgol orangtua laki-laki atau ayah dari salah satu pengantin.
Saat menghadiri pernikahan anaknya, Sihwanto (51) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, justru ditangkap pihak kepolisian karena diduga menjadi pelaku dukun pengganda uang.
Dikutip dari TribunSolo, acara pernikahan di Dongkolan, Kuncen, Kecamatan Delanggu, Klaten, berubah menjadi acara nan memalukan bagi mempelai dan keluarga, Sabtu (6/11/2021).
Sihwanto ternyata terlibat dalam kasus dukun pengganda uang di Wonogiri.
Dia berperan sebagai otak dari kasus tersebut.
"Pelaku diamankan di acara resepsi anaknya sekitar pukul 09.30 WIB," kata Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Kronologi penangkapan, bermula saat tim resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi Sihwanto akan mengantarkan anaknya ijab kabul.
Berbekal informasi itu, tim bergerak hingga akhirnya dilakukan penangkapan itu.
"Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku telah mengakui perbuatan penipuan penggelapan yang dilakukanya," terang Iwan.
Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang
Polres Wonogiri mengamankan dua tersangka atas kasus penipuan dan atau penggelapan uang.
Mereka adalah Warno alias Heri (33) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan Kemis alias Wali (44) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar.
Kedua tersangka melakukan praktik bisa menggandakan uang menggunakan ritual, melalui perantara dukun.
