Terduga Teroris Ditangkap

Polri Beberkan Keterlibatan Ustaz Farid Okbah CS di Kelompok Jamaah Islamiah Hingga Baitul Maal

Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat dalam BM ABA dan Perisai ini menjadi dasar kuat Densus 88 untuk mengamankannya

Editor: Hendra
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

POSBELITUNG.CO -- Densus 88 Polri menangkap ulama diduga terlibat dalam jaringan terorisme di tanah air.

Tiga orang yang ditangkap tersebut Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono pun membeberkan dugaan keterlibatan ketiganya terkait dengan jaringan terorisme.

Penangkapannya dilakukan berdasarkan 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, keterangan ahli, serta dokumen-dokumen lainnya.

Baca juga: Waketum MUI Kaget Anggotanya Ditangkap Densus, Pertanyakan Tindakan Polri, Benarkah Perintah Jokowi

"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan juga dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka. Yaitu FAO, AZA, dan AA," kata Rusdi dalam Live Breaking News Kompas TV, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, Rusdi mengungkapkan Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah juga terlibat dalam Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

Diketahui, BM ABA ini adalah salah satu sumber dana untuk melakukan aksi terorisme.

"Di dalam Baitul Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), tersangka AZA sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Baitul Maal Abdurrahman bin Auf."

"Tersangka FAO sebagai Anggota Dewan Syariah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf," terang Rusdi.

Sementara itu, Anung Al-Hamat disebut sebagai pendiri dari Perisai, suatu badan yang didirikan untuk memberikan bantuan hukum bagi anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88.

Tak hanya itu, Perisai juga turut memberikan bantuan bagi keluarga anggota JI yang ditangkap.

Baca juga: Mama Muda Dilarikan ke Rumah Sakit, Selingkuh Hingga Banyak Hutang, Suami Kesal Bacok Istrinya

"Saudara AA sebagai pendiri dari Perisai. Perisai adalah satu badan yang dibuat untuk melakukan perbantuan hukum terhadap anggota kelompok JI yang tertangkap oleh Densus 88."

"Sekaligus juga memberikan bantuan kepada keluarga dari anggota-anggota JI yang tertangkap tersebut," ungkapnya.

Rusdi menambahkan, keterlibatan Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat dalam BM ABA dan Perisai ini menjadi dasar kuat Densus 88 untuk mengamankan dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Sehingga apa yang dilakukan Densus 88 pada tanggal 16 November 2021 tersebut memiliki dasar yang kuat, sehingga ketiga tersangka ini kini telah diamankan oleh Densus 88," ucap Rusdi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved