Preman Kampung Sok Jagoan Keok, Ngamuk Tak Bisa Ngapel Janda Muda, Tewas Digebuki Warga Sekampung

Tengah malam ngamuk ganggu warga, preman kampung marah tak bisa ketemu janda muda pacarnya akibatnya diamuk massa hingga tewas

Editor: Hendra
net
Ilustrasi mayat 

POSBELITUNG.CO, TASIKMALAYA - Seorang pria yang dikenal sebagai preman kampung bernama Uci Sanusi Pane (50) membuat kesal warga.

Pasalnya tengah malam, ia teriak-teriak karena tak bisa ngapel janda pujaan hatinya.

Sambil ngambuk, preman kampung Uci pun merusak motor dan memukuli 2 warga yang datang menemuinya.

Aksi sok jagoan preman kampung ini membuat kesal warga.

Baca juga: Pengantin Baru Tak Sempat Malam Pertama, Bella Luna Ceraikan Suami, Nikah 8 Jam Dimahar Rp2 Miliar

Akhirnya warga beramai-ramai memukuli Uci preman kampung tersebut hingga tewas.

Peristiwa tewasnya Uci preman kampung ini terjadi di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dikutip Posbelitung.co dari Tribunjabar.Id peristiwa tersebut berawal saat Uci membuat ulah karena tak bisa bertemu janda muda pujaan hatinya, Senin (29/1/2021) malam.

Uci yang diketahui warga Kampung Barengkok, Desa Panyiara, Cikalong, saat itu hendak bertandang ke rumah Sun, seorang janda yang diakui korban sebagai pacarnya.

Saat itu, Uci diantar seorang warga bernama Topa karena belum mengetahui rumah Sun.

Ilustrasi amuk massa.
Ilustrasi: Preman kampung digebuki massa gara-gara tengah malam ngamuk mengganggu warga. (NET)

Setiba di rumah ternyata Sun sedang keluar.

Baca juga: Demi Janda Muda 2 Pria Nekat Duel, Tubuh Luka-Luka Janda Menghilang, Sempat Cekcok Sebelum Adu Carok

Mengetahui sang pujaan hati tak ada di rumah, Uci kemudian berpikiran bila Sun disembunyikan warga.

Ia lantas berulah berteriak-teriak menantang warga, hingga warga yang sudah terlelap pun terbangun dan pada keluar rumah.

Bukan hanya itu, Uci pun memukul dua warga dan merusak sebuah sepeda motor.

Karena kesal dengan ulah korban, massa pun kemudian mengeroyok korban hingga meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut Polres Tasikmalaya menetapkan empat warga sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved