UPT RSUD Marsidi Judono Belitung Satu-satunya Unit Kerja di Babel Sabet Predikat WBK dari Menpan RB

RSUD Marsidi Judono menjadi satu-satunya unit kerja di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menerima predikat WBK pada tahun 2021.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Bupati Belitung, Sahani Saleh didampingi Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, Sekda Belitung, MZ Hendra Caya, dan Direktur RSUD, dr Hendra SpAn, menunjukkan piagam predikat WBK, Senin (20/12/2021). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -. UPT RSUD Marsidi Judono Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, secara resmi menerima penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada Senin (20/12/2021).

RSUD Marsidi Judono menjadi satu-satunya unit kerja di lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menerima predikat WBK pada tahun 2021.

Penyerahan penghargaan yang dilakukan secara virtual oleh Kemenpan RB itu disaksikan Bupati Belitung, Sahani Saleh, Wakil Bupati Belitung,Isyak Meirobie, Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn, beserta tamu undangan lainnya, di ruang rapat Setda Kabupaten Belitung.

"Alhamdulillah, RSUD kita menjadi satu-satunya unit kerja yang menerima penghargaan predikat WBK di lingkup Provinsi Babel ini," ujar Bupati Belitung, Sahani Saleh.

Dengan predikat tersebut, lanjut lelaki yang akrab disapa Sanem ini, artinya RSUD Marsidi Judono telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan, baik pelayanan medis maupun non medis, kepada masyarakat.

Dirinya berharap, ke depan, unit kerja atau organisasi perangkat daerah lain (OPD) lainnya bisa menorehkan prestasi yang sama demi membangun Zona Integritas menuju WBK dengan semangat reformasi birokrasi.

Pada tahun 2021, Pemkab Belitung mengajukan tiga unit kerja, yakni RSUD Marsidi Judono, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Memang dua unit kerja itu, pelayanannya sudah zona hijau, tapi masih perlu ada perbaikan. Nanti ada evaluasi dan mudah-mudahan 2022 bisa diusulkan lagi," tambah Sanem.

Direktur RSUD Marsidi Judono, dr Hendra SpAn, menambahkan penghargaan tersebut menjadi momentum bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan pelayanan dan menciptakan inovasi demi kemudahan mendapatkan layanan.

Namun di sisi lain, jajaran RSUD justru mendapatkan pekerjaan rumah yang lebih berat mempertahankan predikat WBK dan berusaha meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hendra menilai yang terpenting adalah masyarakat Kabupaten Belitung dapat merasakan manfaat sesuai dengan predikat yang diraih.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Inspektorat dan tim asesor serta seluruh teman-teman reformasi birokrasi ZI menuju WBK RSUD Marsidi Judono yang telah bekerja keras," kata Hendra.

Demi mempertahankan predikat tersebut, lanjutnya, seluruh unsur baik jajaran RSUD dan masyarakat harus berkomitmen dengan baik. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved