Mantap Asiknya Bahar bin Smith, Berendam di Jacuzzi Sambil Ngopi Dilayani Pria Bak Raja Usai Ceramah

Bebas dari penjara, Bahar bin Smith santai berendam di Jacuzzi, dilayani pria sambil ngopi dan merokok disebut fasilitas dari panitia ceramah

Tayang:
Editor: Hendra
Tangkapan Layar Via Kompas.TV
Video viral Habib Bahar Smith sedang santai asik berendam di Jacuzzi, sambil ngopi dengan merokok dilayani seorang pria 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh dan menjadi perbincangan publik.

Beredar video Bahar bin Smith sedang asik berendam di Jacuzzi santai sambil menghisap rokok.

Sontak video viral beredar di media sosial, Twitter tersebut langsung menjadi sorotan.

Dengan santainya penceramah berambut gondrong itu, mengenakan kaos hitam berendam di dalam Jacuzzi.

Baca juga: Ulah Kades Bikin Penumpang Pesawat Kesal, Penerbangan Dibatalkan Gegara Pintu Darurat Dibuka

Seperti dalam film raja-raja, ia tampak dilayani seorang pria yang sambil menuangkan minuman seperti kopi disaat Bahar bin Smith berendam dalam Jacuzzi tersebut.

Dengan santainya Bahar bin Smith menghisap merokok di dalam jacuzzi.

Bahkan ia  sempat melambaikan tangannya kepada perekam video itu.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan video itu.

Ichwan menyebut menyebut bahwa video itu dibuat sekitar bulan November 2021 lalu.

Saat itu Bahar Smith yang baru keluar dari lapas tengah mendapat undangan mengisi ceramah di daerah Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Sosok Raja Judi Asal Medan, Lulusan S2 di Amerika Serikat, Ahli Poker Menang Miliaran dalam Semalam

"Ya benar itu. Itu dibuat di Garut setelah beliau isi ceramah saat satu atau dua minggu bebas," kata Ichwan saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Menurut Ichwan, tidak ada yang salah dari tindakan Bahar Smith yang memvideokan ia bersantai di jacuzzi.

Dia menyebut hal itu merupakan fasilitas yang diberikan panitia acara yang mengundang Bahar Smith untuk berceramah.

"Ya terus masalahnya di mana? Kan rileks aja, semua orang juga bisa begitu kan santai. Kecuali Habib Bahar di situ ditemani perempuan sambil mabuk dan macem-macem, boleh lah diperkarakan. Itu difasilitasi oleh panitia yang mengundang agar Habib Bahar rileks, kan beliau habis selesai ditahan," tutur Ichwan.

Ichwan menambahkan, semua fasilitas yang terekam di video murni pemberian fasilitas dari panitia ceramah di Garut.

Baca juga: Tampang Boleh Ancur, Tak Disangka Pria Ini Miliki Istri Cantik, 30 Mobil Mewahnya Cuma Buat Pajangan

Hal itu difasilitasi agar Bahar rileks usai mengisi beberapa acara di sana.

"Itu ditawari umat, dia habis ceramah kan capek. Dikasih umat, dikasih fasilitas sama pengundang. Masalahnya di mana? Dimanfaatkan sama dia kenapa orang lain yang meriang?" sambungnya.

Terakhir, Ichwan merasa apa yang dilakukan Bahar yakni berendam di jacuzzi sebagai hal yang wajar.

Menurutnya, Bahar melakukan sebagaimana yang terekam di video masih dalam batas kewajaran dan hal yang sah-sah saja.

"Itu masalahnya di mana? Itu kan privasinya Habib Bahar, sah-sah aja kan siapapun bisa buat. Apa Habib mengganggu hak orang lain? Kenapa terus dia ulama di situ emang nggak boleh? Kenapa masalahnya di mana?" tutup Ichwan.

Sebagai informasi, dalam video tersebut terlihat Bahar menggunakan baju dan celana berwarna hitam sedang berendam di Jacuzzi.

Baca juga: Selebgram Digerebek Berhubungan Intim di Hotel, Sekali Kencan Rp25 Juta, Muncikari Turut Diamankan

Terlihat, Bahar berendam dengan santai sambil merokok dan dilayani oleh seorang pria berbaju warna hitam dan berbadan tegap.

Video tersebut lantas beredar di media sosial dengan banyak menuai pro dan kontra.

Diketahui, Bahar bin Smith baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada Minggu (21/11/2021).

Bahar bebas setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada September 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Video Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi Sambil Ngopi, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved