Biodata Iwan Setiawan Bos Sritex Divonis 14 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Anak HM Lukminto
Selain divonis penjara, Iwan Setiawan juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 90 hari kurungan.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
POSBELITUNG.CO -- Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, divonis 14 tahun penjara kasus dugaan korupsi fasilitas kredit.
Selain divonis penjara, Iwan Setiawan juga harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 90 hari kurungan.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara.
Vonis terhadap Iwan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Rommel Franciskus Tampubolon, di hadapan para pengunjung sidang yang memenuhi ruang persidangan.
"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Rommel dikutip dari Antara Jateng, Rabu.
Dalam perkara itu, Iwan Setiawan Lukminto didakwa bersama sejumlah pihak lain, termasuk adiknya, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, dalam kasus penyalahgunaan fasilitas kredit dari sejumlah bank.
Baca juga: Biodata Irwan Mussry Suami Kedua Maia Estianty, Dikasihani Ahmad Dhani, Sebut Eks Istri Tak Bahagia
Namun vonis Iwan Kurniawan Lukminto divonis lebih ringan dari kakaknya, yakni 12 tahun penjara dan denda berupa uang pengganti sebesar Rp 677 juta.
Biodata Iwan Setiawan
Mengutip laman resmi Sritex, Iwan Setiawan Lukminto atau juga dikenal dengan Iwan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Pria kelahiran 24 Juni 1975 ini merupakan jebolan Business Administration Suffolk University, Amerika Serikat. Ia juga tercatat merupakan Lemhanas Angkatan 20.
Sebelum menjadi komisaris utama, Iwan Lukminto sempat menjadi Dirut Sritex cukup lama, yakni sejak 2014.
Hingga pada 2023, tampuk kepemimpinan Sritex beralih ke adiknya, yakni Iwan Kurniawan Lukminto hingga saat ini.
Selain mengurusi Sritex, Iwan Lukminto juga tercatat sempat menjabat beberapa posisi strategis di berbagai organisasi mentereng. Misalnya ia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Emiten (AEI) pada 2020-2021.
Iwan Lukminto juga pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sebuah organisasi pengusaha tekstil terbesar di Tanah Air.
Namanya juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
| Delapan Aset Bos Timah Afat Disegel, Kejari Basel Buru Aset Tersangka Tata Kelola Timah Rp4,16 T |
|
|---|
| Selingkuh Picu Korupsi, KPK: Koruptor Banyak Manjakan Wanita Simpanan Pakai Uang Negara |
|
|---|
| Wabup Belitung Apresiasi Sosialisasi Antikorupsi Dana Kebudayaan, Sebut Penguatan bagi Pelaku Budaya |
|
|---|
| Hery Susanto dilantik |
|
|---|
| Biodata Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Kedapatan di Luar Rutan, Diduga Meeting di Coffee Shop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/IWAN-SETIAWAN-LUKMINTO-Bos-Sritex-Iwan-Setiawan-Lukminto.jpg)