Penerimaan Pajak di Samsat Beltim Over Target, Terjadi Kenaikan 35 Persen

Kepala UPT Bakuda Babel wilayah Beltim, Yuli Ampera mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor yang paling tinggi penerimaan pajaknya.

Penulis: Bryan Bimantoro |
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Kepala UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Samsat) Belitung Timur, Yuli Ampera di ruangannya, Selasa (28/12/2021). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Belitung Timur (Beltim) melampaui target awal maupun target perubahan.

Rata-rata dari tiga sumber penerimaan terjadi kenaikan sekitar 35 persen dari target.

Kepala UPT Bakuda Babel wilayah Beltim, Yuli Ampera mengatakan, Pajak Kendaraan Bermotor yang paling tinggi penerimaan pajaknya.

"Target PKB dari awal tahun 2021 yakni Rp19.758.108.000 dan saat ini penerimaan pajaknya telah mencapai Rp23.982.189.900 atau over target sebesar 121,38 persen," kata Yuli di ruangannya, Selasa (28/12/2021).

Kemudian ada Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diawal Samsat Beltim menargetkan penerimaan sebesar Rp7.782.174.900 yang kemudian meningkat menjadi Rp9.040.139.100 pada target perubahan.

Angka itu terealisasi sebesar Rp16.378.138.200 sampai tanggal 23 Desember 2021. Dengan angka itu berarti capaian sudah memenuhi target bahkan melampaui angka persentase yakni 180,92 persen.

Lalu ada Pajak Air Permukaan (PKP) yang juga disetorkan melalui UPT Bakuda tercapai sebesar 113,65 persen atau mencapai Rp6.088.512.518 dari target Rp5.357.376.500.

Yuli bilang over target ini selain karena aktifnya Samsat Beltim jemput bola ke masyarakat, juga karena adanya program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.

Yuli menilai antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momen pemutihan sebab bisa meringankan beban pajaknya.

Menurutnya, program pemutihan pajak di wilayah Provinsi Kepulauan Babel tahun 2021 cukup lama.

Dua bulan lalu, pemutihan pajak sudah dilakukan namun belum terjadi peningkatan pendapatan yang signifikan karena pemutihan tetap menerapkan pembayaran pokok dan denda sesuai jumlah tahun tunggakan.

"Mulai awal Desember kemarin putih seluruhnya istilahnya. Dari dua atau tiga tahun menjadi hanya bayar satu tahun pokok denda. Hanya saja Jasa Raharja tidak terjadi pemutihan," kata Yuli.

Yuli juga menambahkan, UPT Bakuda wilayah Beltim tetap hadir dengan inovasi seperti Samsat Setempoh maupun program lainnya.

Dengan begitu masyarakat yang berada jauh dari Manggar bisa membayarkan pajaknya dengan mudah.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved