Ahok Dilaporkan ke KPK, PDI-P Curiga Agenda 2024, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa Semua

Nama Ahok beberapa kali muncul dalam sejumlah survei sebagai salah satu kandidat potensial calon presiden 2024.

TribunJatim.com
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) melaporkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga, pelaporan itu untuk kepentingan politik jelang 2024.

Sebagaimana diketahui, nama Ahok beberapa kali muncul dalam sejumlah survei sebagai salah satu kandidat potensial calon presiden 2024. Hasto menilai, pelaporan terhadap Ahok sengaja dibuat untuk meramaikan isu politik menuju 2024.

"Kami mensinyalir hal itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka pilpres 2024 yang akan datang," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

"Karena menjelang tahun politik lalu ada yang menggunakan hal tersebut sebagai ya isu-isu politik," tuturnya.

Menurut Hasto, sejumlah kasus korupsi yang disangkakan pada Ahok sudah selesai di persidangan. Oleh karenanya, kata dia, PDI-P tidak ambil pusing dengan pelaporan tersebut.

Kendati demikian, lanjut Hasto, partainya tidak pernah melakukan intervensi terhadap penegakan hukum.

Termasuk jika ada pihak-pihak yang hendak melaporkan dugaan pelanggaran pejabat, termasuk kader partai.

"KPK harus bergerak, kejaksaan harus bergerak, aparat kepolisian harus bergerak, pengadilan harus memberikan keputusan yang terbaik berdasarkan aspek keadilan, yang substantif. Itu yang kita dorong," kata dia.

Respons Ahok

Sementara, Ahok sendiri enggan banyak berkomentar tentang laporan atas dirinya. Saat dihubungi Kompas.com, Ahok hanya melemparkan sejumlah tautan berita yang menyebut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah selesai disidangkan.

"Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tahun 2016 misalnya, Ahok menilai, KPK pada era kepemimpinan Agus Raharjo kala itu telah memastikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kasus tersebut.

Adapun dalam pelaporan PNPK, salah satu kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok yaitu terkait RS Sumber Waras.

Selain itu, Ahok juga berpandangan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus dugaan korupsi lahan Cengkareng, Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved