Video Syur Siswa SMK dan Siswi SMP Baubau, Berhubungan Intim di Kamar Kos, Adegan Hot Direkam Teman

Pasangan pelajar tanpa busana berhubungan intim di kamar kos, videonya beredar membuat heboh warga. Pemeran video syur pelajar diselidiki polisi

Editor: Hendra
Tribunwow
Ilustrasi: Video mesum pelajar SMP tersebar. (Tribunwow) 

POSBELITUNG.CO, BAUBAU - Dua pelajar membuat hebih warga Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua beradegan syur atau berhubungan intim dan beredar di media sosial.

Diketahui pemeran video syur tersebut adalah siswa SMK berusia 17 tahun dengan siswi SMP berusia 15 tahun yang masih duduk di kelas 2.

Video syur pasangan pelajar ini beredar di media sosial dengan durasi 53 detik.

Baca juga: Istri Terkapar Kelelahan di Ranjang, Berjam-Jam Intim Suami Tak Selesai, Aneh Tuntas dengan Tangan

Video syur pasangan pelajar yang membuat heboh ini pun kemudian diselidiki oleh aparat kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi sudah mengetahui identitas pasangan pelajar pemeran video syur berdurasi 53 detik tersebut.

Video mesum tersebut sebelumnya beredar luas melalui WhatsApp Massenger pada Jumat (8/1/2022) hingga saat ini.

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMP. (Istimewa)
Ilustrasi video syur siswi SMP dan pelajar SMK di Baubau beredar di media sosial (Istimewa)

Beredarnya video berisi adegan tak senonoh 2 pelajar dan siswa tersebut menghebohkan masyarakat di daerah ini.

Hingga Minggu (9/01/2021), rekaman video berisi adegan asusila itupun masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Baca juga: Wanita Tanpa Busana Sibuk Cari Kain Sarung, Suami Grebek Istri Selingkuh Pria Simpanan Tewas Dihajar

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi terungkap lokasi dan waktu perekaman video berisi adegan tak senonoh 2 remaja itu.

Begitupun orang yang merekam video berisi adegan hot berhubungan intim 2 remaja di bawah umur tersebut.

Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, Sabtu (8/1/2021), mengatakan, video syur itu direkam disebuah kamar kos pada Selasa (4/1/2022) lalu.

Video viral tersebut direkam sekitar pukul 13.00 wita.

Adegan bak suami istri 2 pelajar tersebut terjadi di satu kamar indekos di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sultra.

“Pria berusia 17 tahun dan siswa SMK kelas 2, perempuan berusia 15 tahun dan kelas 2 SMP,” tulis AKBP Erwin dikonfirmasi TribunnewsSultra.com via WhatsApp Messenger.

Baca juga: Wanita Muda Syok Usai Berhubungan Intim, Puas Semalaman Bercinta, Rasanya Beda Ternyata Bukan Suami

Pemeran dalam video yang kini viral tersebut merupakan siswa dan pelajar di Kota Baubau.

Video Direkam Rekannya

Perbuatan tak senonoh tersebut juga disaksikan tiga rekan pelajar SMP dan siswa SMK yang beradegan tak senonoh itu.

Bahkan, salah satu dari 3 rekan mereka yang turut menyaksikan adegan tersebut adalah seorang perempuan.

Ketiganya yakni laki-laki berinisial N (17) dan ZA (16) serta seorang perempuan berinisial RA (15).

Salah satu dari 3 remaja yang ikut menyaksikan pun merekam adegan tak senonoh pelajar SMP dan siswa SMK tersebut.

Perekam video berisi adegan hubungan intim tersebut yakni N.

Baca juga: Pria Tanpa Busana Lari Terbirit-Birit, Ketahuan Setubuhi Istri Orang, Suami Pergoki Istri Selingkuh

Dalam kasus tersebut, Polres Baubau sebelumnya telah memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui video viral berdurasi 53 detik itu.

Saksi yang diperiksa terkait beredarnya video mesum tersebut terdiri dari pihak sekolah, keluarga, dan rekan-rekannya.

Mereka yang diperiksa termasuk remaja yang diduga terlibat menyebarkan video berisi adegan tak senonoh itu.

“Kami periksa dari pihak sekolah, keluarga dan teman-temannya yang diduga turut terlibat (menyebarkan video),” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada TribunnewsSultra.com.

Polisi juga berencana memeriksa kedua sosok yang diduga memerankan video adegan tak laik sensor tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian akan menguji keaslian video yang kini beredar luas melalui WhatsApp tersebut.

Menurut AKBP Erwin, pihaknya akan tetap melakukan uji forensik meski telah mengantongi identitas yang memerankan video itu.

Baca juga: Ahok Dilaporkan ke KPK, PDI-P Curiga Agenda 2024, Ahok: Sudah Pernah Diperiksa Semua

AKBP Erwin menambahkan uji forensik keaslian video wajib dilakukan untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Asas praduga tidak bersalah harus kita junjung sekalipun nyata-nyata yang bersangkutan (pemeran video) yang melakukan,” jelasnya.

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar/Harjum Ntry)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ternyata Pemeran Video Viral 53 Baubau Siswa Kelas 2 SMP dan SMK, Sosok Cewek 15 Tahun Cowok Usia 17

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved