Perwira Polisi Dicopot Gegera Sebut La Pie! Penak, Wanita Korban Pelecehan Sakit Hati Kesal Diledek

Wanita muda korban pelecehan seksual laporkan oknum perwira polisi di Boyolali yang meledeknya saat melapor ke SPKT Polres Boyolali

Editor: Hendra
TribunSolo.com/Tri Widodo
Wanita muda berinisial R korban pelecehan seksual didampingi Penasehat Hukum Hery Hartono melaporkan oknum perwira di Polres Boyolali ke Propam karena telah meledeknya saat melapor ke SPKT,Senin (17/1/2022). 

Apa yang dialami sang klien, kata Hery merupakan sebuah bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.

Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.

Dilansir dari TribunTimur.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai turun tangan guna menindak oknum perwira yang diduga melecehkan korban pelecehan seksual.

Identitas dan jabatan oknum juga telah diketahui.

Rupanya sosok perwira itu menduduki jabatan penting di Polres Boyolali.

Polisi tersebut bernama AKP Eko Marudin yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.

Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.

Artikel ini telah ditayangkan olej GridPop.ID (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved