Perwira Polisi Dicopot Gegera Sebut La Pie! Penak, Wanita Korban Pelecehan Sakit Hati Kesal Diledek
Wanita muda korban pelecehan seksual laporkan oknum perwira polisi di Boyolali yang meledeknya saat melapor ke SPKT Polres Boyolali
POSBELITUNG.CO -- Seorang wanita di Boyolali kecewa dengan sikap perwira polisi di Polres Boyolali.
Kejadian yang dialami oleh wanita muda berinisial R (23) saat melapor ke SPKT Polres Boyolali.
Ia merupakan korban pelecehan seksual.
Namun saat melaporkan kasus tersebut ke polisi, R malah merasa telah direndahkan.
Baca juga: Nenek di Sidoarjo Tak Terima, Tengah Malam Didatangi Remaja, Mulut Dibekap Dipaksa Berbuat Asusila
Terang saja R kecewa dengan sikap tak profesional aparat kepolisian tersebut.
Dilansir dari Tribun Video, R yang merupakan warga Simo, Boyolali berniat lapor ke SPKT Polres Boyolali pada, Senin (10/1/2022).
R diterima oleh seorang anggota polisi di sana dan kemudian ia diarahkan ke Satreskrim guna menjelaskan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang menimpanya.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
Wanita muda itu justru diejek lantaran datang ke kantor polisi usai menerima tindakan pelecehan.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
R sebelumnya menjelaskan pada anggota polisi lain bahwa dirinya mengalami tindak pelecehan di sebuah hotel yang ada di Bandungan, Semarang.
Baca juga: Anya Sosor Reza di Layangan Putus, Adegan Mesranya jadi Perbincangan, Sutradara Beberkan Skenarionya
Niat awal R melapor insiden pelecehan yang menimpanya malah membuat mentalnya down lantaran anggota polisi yang diduga Kasat Reskrim ini menanyainya dengan kalimat yang seolah merendahkan.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Adapun penasehat hukum R, Hery Hartono menerangkan bahwa telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh si oknum anggota Polisi terhadap kliennya itu.
Apa yang dialami sang klien, kata Hery merupakan sebuah bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.
Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.
Dilansir dari TribunTimur.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai turun tangan guna menindak oknum perwira yang diduga melecehkan korban pelecehan seksual.
Identitas dan jabatan oknum juga telah diketahui.
Rupanya sosok perwira itu menduduki jabatan penting di Polres Boyolali.
Polisi tersebut bernama AKP Eko Marudin yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
Artikel ini telah ditayangkan olej GridPop.ID (*)