Ayah Setubuhi Anak Kandung, Tergiur Lihat Putrinya Tak Bercelana, Ngaku Khilaf Tak Dilayani Istri
Ayah kandung bejad, teganya anak kandung sendiri disetubuhi hanya karena lihatnya tak berbusana saat habis mandi
POSBELITUNG.CO -- Perbuatan seorang ayah, AS (45) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) ini benar-benar bejad.
Lihat anak kandung sendiri tak pakai celana membuat birahinya naik.
Teganya putrinya yang masih berusia 6 tahun di perkosanya atau dirudapaksa
Ia tergiur tubuh polos putrinya karena alasan kerap tak layani oleh istrinya.
Baca juga: Suami Syok saat Tarik Selimut Istri, Pantas Nyuruh Kerja Sampai Pagi, Mau Enak-Enakan Ditiduri Teman
Ia juga beralasan mengaku khilaf saat melihat putrinya tak pakai celana.
Aksi terakhir pelaku, terjadi Minggu (19/12/202) di rumahnya yang berada di Jalan Palembang-Jambi Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Tindakan bejat AS, akhirnya terbongkar setelah sang anak mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu.
Mendengar hal tersebut, membuat istri pelaku tak terima.
Ia kemudian melaporkan perilaku bejat sang suami kepada polisi.
Dari laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin akhirnya menangkap pelaku.
Baca juga: Dewi Perssik 3 Kali Menikah, Ngaku Tak Pernah Berhubungan Suami Istri, Cuma Status Tak Bikin Bahagia
Dari pengakuan pelaku, ia tergiur melihat anak semata wayangnya ketika keluar dari kamar mandi tidak mengenakan celana.
Ketika itulah, muncul pikiran pelaku untuk melakukan aksinya.
Terlebih, mengetahui sang istri sedang tidak ada di rumah.
"Aku khilaf saat itu. Apalagi dalam keadaan habis minum tuak, jadi saat lihat anak tak pakai celana muncul untuk melakukan itu," kata pelaku saat diamankan di Mapolres Banyuasin, Senin (24/1/2022).
Sang anak yang sebetulnya ingin minta dipakaikan celana, malah dimintanya untuk duduk.
Saat itulah, tanpa memikirkan bila itu anak kandungnya pelaku melakukan perbuatan kejinya.
Baca juga: IRT Teriak Kesakitan, Disirami Bensin Gegara Tak Diberi Uang, Suami Kesal Bakar Hidup-Hidup Istrinya
Usai melakukan perbuatan keji kepada anak kandungnya, pelaku membujuk sang anak agar tidak memberitahukan kepada siapapun terutama kepada sang istri.
"Sudah lama tak dapat jatah dari istri. Karena bila diajak, istri selalu menolak. Kejadian sama anak aku itu, muncul tiba-tiba. Aku khilaf," katanya.
Aksi bejat pelaku, terungkap karena sang anak mengeluh sakit di alat vitalnya.
Pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri.
Ia tidak dapat mengelak ketika sang anak memberitahukan kepada ibunya.
Putrinya mengaku bila perbuatan tak pantas tersebut dilakukan ayah kandungnya.
Baca juga: Fujianti Cuma Dianggap Cewek Spesial, Thariq Kaget Disebut Berpacaran, Padahal Sudah Tampil Mesra
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade didampingi Kanit PPA Nency menuturkan, pelaku terancam Pasal 82 jo pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak.
"Pelaku mengakui bila sudah melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.
Sementara, kami masih melakukan pendalaman terkait aksi pelaku ini sudah berapa kali hal tersebut dilakukannya," ungkap Ikang.
Sedangkan, untuk korban sendiri lanjut Ikang pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak desa untuk memberikan konseling terhadap psikis si anak.
Baca juga: Gisel Buat Heboh Lagi, Beredar Video Goyangan 24 Detik, Gading Marten Mau Rujuk Disarankan Mikir
"Korban sempat mengalami trauma, jadi kami melakukan konseling agar psikisnya tak tertekan atas kejadian yang dialaminya," pungkasnya.
(TribunSumsel.com/M. Ardiansyah)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Usai Minum Tuak, Ayah di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung, Korban Bocah Usia 6 Tahun