Video

Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Satreskrim Polres Belitung

Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian pada Rabu (26/1/2022).

POSBELITUNG.CO - Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian pada Rabu (26/1/2022).

Pelaku Ambo Saka diamankan di kontrakannya yang berlamat di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pria 37 tahun itu merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dijatuhi hukuman sebanyak tiga kali.

Pelaku mencuri handphone, setrika dan blender di rumah warga yang beralamat di Jalan Mualim, Desa Air Merbau tangga 16 Januari 2022 lalu.

(posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved