Video
Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Satreskrim Polres Belitung
Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian pada Rabu (26/1/2022).
POSBELITUNG.CO - Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian pada Rabu (26/1/2022).
Pelaku Ambo Saka diamankan di kontrakannya yang berlamat di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pria 37 tahun itu merupakan residivis kasus pencurian yang pernah dijatuhi hukuman sebanyak tiga kali.
Pelaku mencuri handphone, setrika dan blender di rumah warga yang beralamat di Jalan Mualim, Desa Air Merbau tangga 16 Januari 2022 lalu.
(posbelitung.co/dede s)