Dituding Melanggar Perintah, KSAD Dudung Jebloskan Teman Seletting Brigjen Junior ke RTM Cimanggis
Mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat, Brigjen Junior Tumilaar di jebloskan teman seletingnya Jendral Dudung ke Rutan Cimanggis
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Sosok Brigjen Junior Tumilaar sempat membuat heboh dan menggemparkan publik.
Saat itu ia menulis surat langsung kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit.
Namun gara-gara surat tulisan tangannya itu ia pun jadi berhadapan dengan banyak masalah.
Ia kemudian menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), atau mendampingi KSAD Jendral TNI Dudung Abdurachman.
Namun kini Brigjen Junior Tumilaar dikabarkan dijebloskan oleh Jendral Dudung Abdurachman ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Padahal Junior Tumilaar dan Dudung merupakan teman satu lenting lulusan Akmil.
Kini Jendral Dudung malah menahan anak buahnya sendiri ke RTM Cimanggis.
Terungkapnya penahanan Junio ini berawal dari selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar yang beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).
Surat tersebut berisi permohonan dari Brigjen Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.
Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD, serta ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menkopolhukam, hingga Panglima TNI.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).
Dalam surat itu Junior mengaku dirinya telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Kemudian penahanan dilanjutkan di RTM Depok sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).
Saat dikonfirmasi, Jenderal Dudung tak membantah isi surat itu, dan mengakui bahwa Brigjen Junior saat ini memang ditahan di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20211117-lantik-kepala-staf-angkatan-darat-ksad.jpg)