Berita Belitung
Tahun Anggaran 2022, KPPN Tanjungpandan Salurkan Dana BOS hingga BOP
Pada Tahun 2022 peran Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpandan Belitung bertambah selain menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Pada Tahun 2022 peran Pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpandan Belitung bertambah selain menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa juga DAK Non Fisik seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD) dan bantuan operasional sekolah (BOP) Pendidikan Kesetaraan.
Alokasi Pagu dana transfer ke daerah dan Dana Desa yang akan disalurkan KPPN Tanjungpandan mencapai Rp270,641 miliar, terdiri Rp142,258 miliar DAK Fisik, Rp53,089 miliar DAK non fisik dan Rp75,293 miliar Dana Desa.
"Dana tersebut nantinya akan disalurkan untuk Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur," ujar Kepala KPPN Tanjungpandan, Yessy Silvia Maharani kepada Posbelitung.co Senin (1/3/2022).
Ia menyampaikan bahwa KPPN Tanjungpandan sampai dengan bulan Februari 2022 telah menyalurkan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp35,077 miliar atau sekitar 12,96 persen dari alokasi Pagu.
Penyaluran itu meliputi untuk Kabupaten Belitung dengan rincian Dana BOS (DAK Non Fisik Tahap I) Rp7,978 milyar dan Dana Desa Rp12,799 milyar sedangkan untuk Kabupaten Belitung Timur dengan rincian Dana BOS (DAK non Fisik Tahap I) Rp5,264 miliar dan Dana Desa Rp7,642 miliar.
Sementara itu, untuk DAK Fisik sampai Februari 2022 belum terealisasi penyaluran di kedua kabupaten di Pulau Belitung.
Yessy berharap dapat meningkatkan sinergi dengan Pemda Kabupaten Belitung dan Belitung Timur untuk pengelolaan TKDD yang lebih baik serta berterima kasih atas dukungan pelaksanaan rapat koordinasi percepatan penyaluran dana TKDD TA 2022 terutama penyaluran DAK Fisik yang diselenggarakan kedua kabupaten.
"KPPN Tanjungpandan dan Pemkab Belitung dan Belitung Timur berkomitmen untuk melakukan percepatan dalam pengelolaan dana TKDD TA 2022 di Pulau Belitung sehingga dana TKDD yang sudah dianggarkan dalam APBN dapat segera diterima dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat di Pulau Belitung," katanya.
Menurutnya sejak tahun anggaran 2017 telah dilakukan perubahan mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Sebelumnya mekanisme pelaksanaan penyaluran, pemantauan, dan evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa dilaksanakan secara terpusat oleh DJPK dengan mitra kerja KPPN Jakarta II.
Namun saat ini mekanisme penyaluran, pemantauan, dan evaluasi akan dilakukan oleh KPPN di daerah, sebagaimana diatur pada dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor SE-72/PB/2017.
Terdapat 173 Kantor KPPN yang menyalurkan DAK Fisik dan Dana Desa sedangkan 169 KPPN hanya menyalurkan Dana Desa, termasuk KPPN Tanjungpandan.
"Tujuan penyaluran melalui KPPN adalah untuk mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan, meningkatkan efisien koordinasi dan konsultasi serta meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah," katanya. (Posbelitung.co/Dede S)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220301-kepala-kppn-tanjungpandan-yessy-silvia-maharani.jpg)