Berita Belitung
Balon Hanya Satu Orang, Pendaftaran Kades Pegantungan Diperpanjang 20 Hari
Berdasarkan data 14 desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat satu desa yang jumlah balon hanya satu orang yaitu Desa Pegantungan.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Panitia Pilkades Kabupaten Belitung tahun 2022 telah menyampaikan hasil pleno penetapan bakal calon (balon) kades kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD).
Berdasarkan data 14 desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat satu desa yang jumlah balon hanya satu orang yaitu Desa Pegantungan.
Sesuai Permendagri Nomor 112 Tentang Pemilihan Kepala Desa, jika jumlah balon kurang dari dua orang maka waktu pendaftaran diperpanjang selama 20 hari.
"Kalau pun nanti jumlah balon tetap satu orang, maka Pilkades di desa itu akan dibatalkan sampai Pilkades periode berikutnya. Nanti jabatan kades diisi oleh Penjabat (Pj) Kades seorang ASN," ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DPPKBPMD Antonio Apriza pada Selasa (2/3/2022).
Meskipun demikian, Anton memprediksi jumlah balon akan bertambah seiring perpanjangan waktu pendaftaran.
Karena dari beberapa kali pelaksanaan Pilkades, belum pernah ada calon di bawah dua orang.
Kemudian dari 14 desa terdapat empat desa yang jumlah balon lebih dari lima orang.
Diantaranya Desa Juru Seberang tujuh balon, Desa Dukong 10 balon, Desa Buluh Tumbang enam balon dan Desa Tanjung Binga tujuh balon.
Berdasarkan aturan, pemda akan melakukan seleksi tambahan untuk mengurangi jumlah balon maksimal lima orang.
Seleksi akan dilakukan oleh tim gabungan dari beberapa OPD mulai dari seleksi tertulis dan wawancara.
"Pelaksanaannya setelah panitia desa menyampaikan berita acara penetapan balon dan rencananya pekan depan. Tapi kabupaten hanya menyusun rangking dan penetapan dikembalikan ke desa," jelas Anton.
Ia menambahkan jika proses seleksi tambahan selesai maka tahapan selanjutnya panitia desa akan menetapkan balon sebagai calon kades.
Berdasarkan jadwal, penetapan kades jatuh pada tanggal 23 Maret 2022.
"Jadi apapun kondisinya, hari pemilihan tetap berlangsung pada tanggal 15 Mei mendatang. Misalnya Pegantungan nanti lebih dari lima tetap seleksi tambahan juga secara terpisah," jelasnya.
Revisi Pasal Perda Pencalonan