Berita Belitung Timur
Dukcapil Catat Penduduk Belitung Timur Bertambah 1.118 Jiwa Selama 2021, Ini Rinciannya
Saat ini, lanjut Bayu, sudah mulai menyosialisasikan dan merekam KTP bagi para pelajar yang berusia 16 tahun.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung Timur mencatat, jumlah penduduk Kabupaten Belitung Timur naik 1.118 jiwa selama tahun 2021.
Kenaikan itu membuat jumlah penduduk di Kabupaten Belitung Timur menjadi 127.296 jiwa sampai akhir 2021.
Jumlah itu terdiri dari laki-laki 65.297 jiwa dan perempuan 61.999 jiwa.
Kecamatan paling ramai adalah Kecamatan Manggar, yang mencapai 39.382 jiwa.
Sedangkan yang paling sedikit di Kecamatan Simpang Renggiang sebanyak 7.567 jiwa.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kabupaten Belitung Timur, Bayu Putra Anggara, mengemukakan, selama 2021 ada 683 jiwa yang pindah dan yang datang sebanyak 1.066 jiwa. Sedangkan kematian berjumlah 785 jiwa.
"Mereka yang datang itu langsung mengurus administrasinya dan ber-KTP Belitung Timur. Jadi tidak termasuk mereka yang pendatang namun belum ber-KTP sini," jelas Bayu saat ditemui di ruangannya, Rabu (9/3/2022).
Demi meminimalkan potensi konflik sosial dan kependudukan, dia mengimbau kepada kepala desa sampai ke hirarki paling bawah, yakni ketua RT agar selalu mengecek kondisi wilayahnya.
Dia tidak ingin nantinya ada penduduk yang tidak melaporkan diri dan terjadi masalah ke depannya.
Saat ini, lanjut Bayu, sudah mulai menyosialisasikan dan merekam KTP bagi para pelajar yang berusia 16 tahun.
Tujuannya, supaya saat berusia 17 tahun mereka langsung memiliki KTP.
"Kami juga saat ini sudah koordinasi dengan sekolah-sekolah, sementara baru SMA 1 Manggar. Ada hampir seribu siswa yang nantinya akan memiliki KTP baru," kata Bayu.
Sementara dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Dukcapil Kabupaten Belitung Timur juga menerbitkan akta kelahiran.
Hingga akhir semester II tahun 2021, ada sebanyak 1.961 jiwa usia 0-18 tahun mendapat akta kelahiran. Sedangkan usia diatas 18 tahun yang mendapat akta kelahiran mencapai 1.269 jiwa.
Pencetakan KTP elektronik pada semester II tahun 2021 mencapai 11.536 buah dan pencetakan KIA sebanyak 2.716 buah.
"Kami juga aktif ke desa-desa dalam melakukan perekaman KTP bagi masyarakat yang susah menjangkau kantor Dukcapil Belitung Timur. Semuanya demi memudahkan masyarakat," kata Bayu. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)