Berita Bangka Belitung
Pemohon SKCK di Polres Bangka Melonjak, Ini Salah Satu Penyebabnya
Permohonan pembuatan SKCK di Polres Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung melonjak
POSBELITUNG.CO – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bangka, Polda Kepulauan Bangka Belitung melonjak dalam beberapa hari terakhir.
Menyikapi hal itu, Polres Bangka pun menambah jam layanan untuk melayani permohonan pembuatan SKCK tersebut.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengemukakan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerbitan SKCK.
“Ini lah salah satu bentuk pelayanan kita Polres Bangka kepada masyarakat dalam hal ini penerbitan SKCK,” jelas Deddy Dwitiya Putra, Sabtu (13/9/2025).
Lonjakan pembuatan SKCK ini terjadi lantaran tingginya tingkat permohonan penerbitan SKCK sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
SKCK merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebuah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri yang berisi catatan riwayat kejahatan seseorang berdasarkan data kepolisian.
SKCK penting sebagai salah satu syarat administrasi untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK.
Deddy mengimbau para pemohon agar dapat bersabar lantaran adanya lonjakan permohonan SKCK yang sangat banyak.
Pihaknya pun kini menambah jam pelayanan pembuatan SKCK tersebut.
"Untuk memberikan pelayanan kepada pemohon P3K maka pelayanan SKCK hari (Sabtu, 13 September 2025-red) tetap dibuka dari jam 08.00 hingga 13.00 WIB,” kata kapolres.
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung Terima Bantuan 10.000 Insulin Glargine
Beberapa hari terakhir, Kantor pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Bangka diserbu masyarakat.
Tingginya tingkat permohonan penerbitan SKCK ini lantaran banyaknya masyarakat yang memerlukannya sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK.
Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawain Negara (BKN) Indonesia untuk jadwal semula pengisian kelengkapan persyaratan P3K semula tgl 29 Agustus sampai 15 September 2025 diperpanjang menjadi 28 Agustus sampai 22 September 2025.
Polres Bangka juga turut menambah jam pelayanan untuk permohonan dan penerbitan SKCK menyikapi hal ini.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Pemprov Bangka Belitung Terima Bantuan 10.000 Insulin Glargine |
![]() |
---|
Sosok di Balik Bangka Belitung Super Fight Kejurda Tinju Amatir 2025, Hidupkan Gairah Tinju Babel |
![]() |
---|
Bulog Bangka Kembali Salurkan Beras SPHP ke Ritel Modern, Wajib Patuhi Aturan Ini |
![]() |
---|
Musim Kemarau 2025 Lebih Singkat, Wilayah Bangka Belitung Masuk Musim Hujan |
![]() |
---|
Okupansi Hotel Berbintang di Babel Juli 2025 Naik, Bisnis Perhotelan Tunjukkan Tren Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.