Video Truk dan Kereta Api Terlibat Kecelakaan, Truk Terseret hingga 10 Meter
Truk tersebut sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
POSBELITUNG.CO - Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret akibat terlibat kecelakaan dengan kereta api (KA), Rabu (9/3/2022).
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan.
Truk tersebut sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
Diduga kecelakaan itu akibat kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317.
Peristiwa kecelakaan tersebut terekam kamera dan beredar di media sosial.
Di antaranya seperti video yang dibagikan akun Instagram @andreli_48.
Kecelakaan bermula saat KA Barang No.Log 2501 dari arah timur ke barat.
Saat KA tersebut melintas, penjaga sudah menutup palang pintu.
Petugas membuka palang pintu setelah KA barang itu melintas.
Semenit kemudian, petugas mendengar bunyi sirine tanda KA akan lewat.
Tiba-tba KA KRD melintas dari arah barat ke timur.
Sebelum petugas menutup palang pintu, tiba-tiba truk tersebut melaju dari arah timur.
KA langsung menyerempet truk yang dikemudikan Imam Subeki tersebut.
Kecelakaan itu sempat membuat jalan nasional tersebut macet.
Kasi Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang P, mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi.
"Kerugian akibat kecelakaan ini sekitar Rp200 juta," kata Anang kepada SURYAMALANG.COM. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kecelakaan Truk Vs KA di Lamongan, Truk Terseret sampai 10 Meter