Video

Dedi Mulyadi Tegas! Knalpot Brong Dilarang Total di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan larangan total terhadap penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Novita

POSBELITUNG.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan larangan total terhadap penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aturan ini berlaku di seluruh wilayah Jawa Barat dan ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan pada 25 Agustus 2025.

Knalpot brong atau istilah populer untuk knalpot dengan suara bising, selama ini menjadi sorotan masyarakat karena menimbulkan keresahan di jalan raya.

Suara keras yang ditimbulkan jauh melebihi ambang batas kebisingan yang diizinkan oleh regulasi.

Knalpot jenis ini biasanya merupakan hasil modifikasi aftermarket atau bahkan buatan sendiri tanpa memperhatikan standar teknis pabrikan.

Dedi menegaskan, larangan ini lahir bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Menurutnya, setiap kendaraan bermotor sudah memiliki standar knalpot yang sesuai dengan desain dan uji kelayakan dari pabrikan.

Jika terjadi perubahan atau modifikasi, maka hal itu berpotensi mengganggu fungsi kendaraan sekaligus membahayakan pengguna jalan lain.

"Ketika dilakukan perubahan, maka itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan dimanapun berada," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Dalam SE tersebut, Dedi menekankan dua poin utama, yakni larangan penggunaan knalpot brong oleh masyarakat dan larangan penjualannya oleh bengkel maupun pedagang.

Dengan demikian, bukan hanya pengguna yang bisa terkena sanksi, tetapi juga pelaku usaha yang masih memperdagangkan knalpot ilegal tersebut.

Dedi berharap aturan ini bisa menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang selama ini masih abai terhadap standar keamanan kendaraan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keresahan masyarakat akibat suara bising bukanlah masalah sepele.

Di banyak daerah, laporan terkait gangguan ketenangan akibat knalpot brong terus meningkat.

Tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu saat beristirahat, beribadah, hingga aktivitas belajar anak-anak di sekolah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved