Apa Penyebab Minyak Goreng Langka Terjawab, Pemerintah Sudah Turun Tangan Tapi Belum Teratasi

Kelangkaan minyak goreng terjadi berawal karena harganya dinaikkan oleh pemerintah, imbasnya kini terjadi kelangkaan di seluruh Indonesia

Editor: Hendra
Pos Belitung/Andini Dwi Hasanah
Puluhan warga Kota Pangkalpinang, Jumat (11/3/2022) berbondong-bondong memadati pasar Atrium untuk membeli minyak goreng yang belakangan mengalami kelangkaan 

POSBELITUNG.CO -- Hingga saat ini pemerintah belum bisa mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Banyak pemandangan, masyarakat harus antri hanya untuk membeli minyak goreng kebutuhan sehari-hari.

Aneh, di Indonesia negara yang merupakan penghasil bahan dasar minyak goreng yakni sawit bisa terjadi kelangkaan.

Kalau pun tersedia, ada sebagian yang menjual minyak goreng dengan harga yang sangat mahal.

Padahal pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng mulai dari Rp 11.500 per liter hingga Rp 14.000 per liter.

Masyarakat banyak yang tak tahu, kenaikan harga minyak goreng ini sebenarnya terjadi sudah sejak akhir 2021.

Tapi sampai sekarang pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum juga bisa menyelesaikan masalahnya.

Kenaikan harga minyak goreng terjadi sejak November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat naik hingga Rp 24.000 per liter.  

Pemerintah pun turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14.000 per liter.

Dikutip Pobelitung.co dari Kontan.co.id (31/12/2022), Kementerian Perdagangan juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic  Price Obligation (DPO).

Kemendag menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari  2022. Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga  Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru. 

HET minyak goreng menyebabkan harga turun dan berlaku mulai 1 Februari 2022. Berikut rincian harga eceran tertinggi / HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022:

  • Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter,
  • Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter,
  • Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.  

Namun, setelah harga minyak goreng ditetapkan diangka Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter saat ini ketersediaan minyak goreng di toko ritel, supermarket, pasar tradisional justru langka.

Lantas, kenapa minyak goreng mahal dan langka? 

Kenapa harga minyak goreng mahal?  

Dikutip dari Kompas.com (26/11/2021) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.

Selain itu, faktor yang menyebabkan harga minyak di Indonesia mahal adalah turunnya panen sawit pada semester kedua.

Sehingga, kata dia, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng. 

Penyebab lain yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng yakni adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.

Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

Kenapa minyak goreng langka? 

Menjawab hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dalam kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri terjadi di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel. 

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa mengatakan, produsen minyak sawit mentah (CPO) telah memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri. 

"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut dilansir dari Antara dan dikutip Kompas.com, Selasa (1/3/2022). 

Dia mengatakan, dengan pasokan CPO yang dipenuhi oleh produsen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan. 

Namun yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu ketersediaan produk minyak goreng masih sedikit atau langka di pasaran baik pasar modern maupun pasar tradisional. 

Dia mengatakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama dengan jajarannya dan juga Satgas Pangan telah turun ke lapangan dalam beberapa minggu terakhir untuk mengurai simpul-simpul permasalahan yang menyebabkan pasokan minyak goreng tersendat di pasaran. 

Ketut mengakui memang terdapat temuan Satgas Pangan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran. 

"Oleh karena itu kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya. Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia. 

Selain itu Ketut juga mengungkapkan masih ada masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah yang lebih besar dari kebutuhan biasanya sehingga menyebabkan ketersediaan produk yang kian menipis. 

"Masyarakat kita sendiri juga karena ada informasi kekurangan ketersediaan minyak akhirnya mereka berbondong-bondong beli, bahkan satu keluarga biasanya sudah beli, besoknya beli, sorenya beli. Sehingga kadang-kadang di salah satu ritel modern dibuka langsung habis," katanya. 

Ketut mengatakan semua pihak harus bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak perlu melakukan panic buying agar ketersediaan minyak goreng tercukupi. (*)

Artikel ini telah ditayangkan oleh Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved