Penemuan Mayat di Tanjungpendam
Jenazah Tak Utuh yang Ditemukan di Pantai Tanjungpendam Ternyata Seorang Laki-laki
Berdasarkan hasil visum luar, jenazah tanpa identitas dan tak lagi utuh itu diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto, mengatakan, jenazah yang ditemukan di bibir Pantai Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan hasil visum luar, jenazah tanpa identitas dan tak lagi utuh itu diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam.
"Hasil visum luar bahwa bagian tubuh itu jenis kelamin laki- laki, perkiraan kematian lebih dari 72 jam, dan penyebab kematian belum bisa diidentifikasi," ungkapnya saat dihubungi Posbelitung.co, Minggu (13/3/2022).
Terkait kejadian tersebut, Edi menyampaikan kepada masyarakat jika merasa ada anggota keluarga atau kerabat yang hilang, agar datang ke Polres Belitung untuk mempermudah identifikasi terhadap mayat Mr X tersebut.
Sementara ini, jenazah masih berada di kamar jenazah RSUD Marsidi Judono.
Ia menjelaskan, potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan Hendri saat berkunjung ke Pantai Tanjungpendam bersama istri dan anaknya sekitar pukul 09.00 WIB.
Hendri kemudian melapor ke satpam Tanjungpendam dan diteruskan kepada polisi.
"Jadi ketika saksi bersama keluarganya sedang berjalan di pantai, melihat sesosok mayat di sela-sela tanggul penahan ombak dan langsung melapor ke security," kata Edi. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)