Gosip Selebritis

Doni Salmanan Kini Benar-benar Dimiskinkan, Baju, Celana, Sepatu hingga Rumah Disita Polisi

Baju hingga sepatu Sultan Bandung Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi bodong platform Qoutex disita polisi.

Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan tersangka kasus penipuan dan pencurian uang melalui aplikasi berkedok trading binary option 

POSBELITUNG.CO -- Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik sudah menyita sebagian harta Doni Salmanan yang diduga masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus investasi bodong.

Baju hingga sepatu Sultan Bandung Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi bodong platform Qoutex disita polisi.

Beberapa barang yang disita polisi ialah satu unit rumah di Wilayah Soreang Kabupaten Bandung dan satu unit rumah di Kota Bandung.

Selain itu, penyidik juga telah menyita sejumlah kendaraan roda empat milik Doni Salmanan di antaranya Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV dan satu mobil Fortuner.

Motor mewah milik Doni Salmanan juga tidak luput disita oleh penyidik. Dua unit kendaraan Kawasaki ninja, satu unit kendaraan BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, dan motor Neckar dan Sulm (NSU) ikut diboyong ke Mabes Polri dari Bandung.

Polisi juga menyita lima unit motor Yamaha Gear.

Selain rumah dan kendaraan mewah, pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan milik Doni Salmanan disita polisi.

"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Penyidik juga telah menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama Doni Salmanan, dua buku tabungan atas nama Dinan Nurfajrina.

Dalam penyitaan, polisi juga temukan 20 buku terkait trading dan tiga buah CPU.

Gatot memastikan tidak menutup kemungkinan masih ada harta lain dari Doni Salmanan yang akan disita penyidik.

"Aliran dana penyidik sudah koordinasi dengan stakeholder untuk pemblokiran dana serta pemeriksaan terhadap hasil dari dana tersebut. Kami terus tracing aset," jelasnya.

Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved