Berita Kriminal
Tambang Timah Ilegal Marak di HLP Sungai Balai, Polisi Amankan Mesin Beserta Peralatan
Wow ! Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk Kabupaten Belitung ternyata masih terus ditambang secara ilegal.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Area Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung ternyata masih terus ditambang secara ilegal.
Terbukti adanya penertiban yang dilakukan personel gabungan Polres Belitung dan Polsek Sijuk masih mendapati beberapa unit peralatan tambang pada Senin (25/4/2022).
Namun lagi-lagi tak satu pun penambang berada di lokasi sehingga rombongan hanya mengamankan mesin dan peralatan tambang.
"Kegiatan penertiban ini sehubungan dari informasi bahwa kembali maraknya aktifitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat," ujar Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem kepada Posbelitung.co, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, pada penertiban tersebut diamankan peralatan berupa delapan batang pipa 1,5 dim, empat unit mesin robin mereka loncin, tiga unit mesin merek yasuka, tiga lembar karpet dan tiga rol selang ukuran satu dim.
Berdasarkan analisa di lapangan, aktifitas pertambangan ilegal dilakukan pada siang dan malam hari. Selain itu, aktifitas tersebut juga meresahkan nelayan setempat karena menyebabkan kerusakan mangrove dan biota laut, sehingga berdampak pada pendapatan nelayan.
Oleh sebab itu, kata Pinem, jika ke depan masih didapati aktifitas tambang di lokasj tersebut maka akan diberikan tindak hukum tegas, terukur dan profesional.
"Jadi sebagai tindaklanjut, jajaran Satreskrim maupun Polsek Sijuk akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan hutan tanpa merusak," katanya. (Posbelitung.co/Dede S)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220425-Anggota-Satreskrim-Polres-Belitung-dan-Polsek-Sijuk-menertibkan-aktifitas-tambang-ilegal.jpg)