Menolak Dinikahi, TKW Asal Tulungagung Jatim Disiksa Majikan di Brunei, Begini Kronologisnya

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur berhasil dipulangkan dari Brunei Darussalam.

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan 

Pemulangan Bunga adalah kasus pemulangan pekerja migran pertama yang ditangani MRC.

Dengan menggandeng ILO, organisasi PBB urusan buruh, MRC bertujuan melindungi para pekerja migran secara menyeluruh.

Termasuk selama di negara penempatan, dan selepas habis kontrak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menolak Dinikahi, TKW Asal Tulungagung Jatim Disiksa Majikan di Brunei

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved