Berita Belitung
Kenali Tanda-tanda Stroke dengan BE FAST, Begini Penjelasannya
Pasien stroke harus rutin memeriksakan diri ke spesialis saraf untuk diberikan terapi yang tepat sesuai jenis stroke.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG – Stroke merupakan sindrom klinis yang terjadi karena pecahnya pembuluh darah di otak atau ada sumbatan di pembuluh darah otak yang menyebabkan suplai nutrisi ke otak berkurang atau menurun.
Akibatnya sel-sel otak mati sehingga motorik tidak berfungsi, yang mengakibatkan tangan dan kaki tidak bergerak.
Berdasarkan data WHO, stroke menjadi penyebab kematian kedua terbanyak di dunia, serta peringkat ketiga yang menyebabkan kecacatan. Makanya, kasus stroke banyak ditemui di Indonesia termasuk Belitung.
"Semua orang bisa mengalami ini tanpa ada batasan umur. Pasien stroke lebih banyak dialami pada pasien berumur di atas 45 tahun karena pola hidup kurang sehat," kata Dokter Umum di Klinik Bakti Timah Tanjungpandan, dr Marcella Deviana, dalam program Konter atau Konsultasi Dokter Pos Belitung, Kamis (19/5/2022).
Ada dua faktor risiko yakni yang bisa diubah dan tidak bisa diubah. Faktor yang tidak bisa diubah misalnya jenis kelamin, umur, serta faktor genetik yang terbilang masih rancu karena belum tentu menjadi penyebab timbulnya stroke.
Meski begitu, ada faktor risiko yang bisa diubah seperti menderita penyakit metabolik seperti gula darah, hipertensi, obesitas, serta pola hidup tidak sehat dan merokok.
Dokter yang praktik di Apotek Rava Medica di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungpandan ini menjelaskan, dalam penanganan stroke dikenal BE FAST untuk mengetahui tanda-tanda seseorang mengalami stroke.
Kata ini terdiri dari B yakni Balance (keseimbangan) saat orang jalannya sempoyongan patut curigai. Kemudian E atau Eyes (mata) pandangan kabur, F atau Face (wajah) nampak miring sebelah, A atau Arm (lengan) terasa lemas, S atau Speech (bicara) pelo. Makanya perlu dilakukan T atau Time (waktu) untuk sesegera dibawa ke IGD untuk penanganan.
Stroke ini terbagi menjadi beberapa jenis, seperti stroke ringan atau transient ischemic attack (TIA), sejenis stroke dengan keluhan pasien akan mengalami kelemahan sebelah badan, mukanya akan menurun atau bicaranya pelo, terjadi seperti itu tapi kurang dari 24 jam akan sembuh. Bahkan ada yang dalam waktu 30-60 menit kemudian sudah membaik.
Jika setelah 24 jam masih berlanjut, perlu observasi sampai beberapa bulan lagi untuk menentukan stroke. Setelah masuk stroke ringan atau tahap berikutnya, perlu dibedakan apakah stroke hemoragik (pendarahan) atau stroke non hemoragik (penyumbatan).
"Yang sering kita temui pasien datang ke IGD dalam kondisi tidak sadar. Kalau dalam kondisi seperti itu, pasien menderita stroke hemoragik karena pembuluh darah di otak pecah, sehingga darah menyebar dan masuk ke jaringan otak yang meningkatkan tekanan pada otak," jelasnya.
"Itu penyebab orang yang lagi duduk bercanda, tiba-tiba sakit kepala muntah menyembur lalu jatuh tidak sadarkan diri. Kalau yang datang lemas sebelah tapi masih sadar atau bicaranya pelo tapi masih sadar, kemungkinan non hemoragik," imbuh dia.
Pada pasien kemungkinan non hemoragik, harus mencari penyebab penyumbatan. Biasanya karena lemak jahat yang ada di badan, adanya emboli paru yang menyebar sampai ke otak, atau adanya pembekuan di pembuluh darah. Untuk menentukan penyebabnya harus ada pemeriksaan lanjutan.
Pasien stroke harus rutin memeriksakan diri ke spesialis saraf untuk diberikan terapi yang tepat sesuai jenis stroke. Kalau kondisi membaik dan diperbolehkan pulang, obat rutin tidak boleh putus sampai dokter menganjurkan berhenti.
Selengkapnya seputar stroke dapat anda saksikan melalui program Konter atau Konsultasi Dokter di Facebook dan YouTube Pos Belitung. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)