Pemuda Culik Gadis di Bawah Umur, Korban Lebih dari 10 Kali Dirudapaksa di Pondok Kebun
Pelaku berinisial AN (21) tidak hanya melakukan penculikan, tetapi juga merudapaksa korban yang masih di bawah umur.
POSBELITUNG.CO, BULUKUMBA - Seorang pemuda di Bulukumba, Sulawesi Selatan, nekat menculik anak di bawah umur.
Pelaku berinisial AN (21) tidak hanya melakukan penculikan, tetapi juga merudapaksa korban.
Pelaku sempat menyekap korban selama beberapa hari.
Warga yang marah sempat hendak mengeroyok pelaku sebelum akhirnya pelaku diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
"Iya, kita tangkap hari Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 15.20 Wita. Ada laporan warga telah membawa kabur anak di bawah umur," kata Yusuf, Sabtu (28/5/2022).
"AN ini sempat ingin dimassa oleh warga sekitar," tambahnya.
Baca juga: Anak Lima Tahun Tenggelam di Kolam Tirta Merundang Indah
Dari keterangan pelaku, korban dan saksi, AN membawa lari korban kemudian disembunyikan di pondok kebun miliknya.
Di sanalah, AN melakukan perbuatan bejatnya.
"AN bawa korban ke rumah kebun selama tiga hari. Lalu pindah lagi ke rumah kebun yang lain selama tiga hari juga," jelas Yusuf.
"Dia mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari 10 kali," ungkap Yusuf.
Setelah itu, AN kemudian membawa anak itu pulang ke rumah neneknya.
Saat itulah warga melihat dan kemudian melaporkannya ke pemerintah setempat.
Pelaku kemudian diamankan polisi.
Pemuda di Minahasa Rudapaksa Anak 12 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220529-pemuda-di-bulukumba-culik-anak-di-bawah-umur.jpg)