Bocah 6 Tahun Terluka saat Lindungi Ibunya dari Tikaman Sang Ayah
Saat anaknya melihat, si anak langsung memeluk dan melindungi ibunya, sehingga pisau itu mengenai dirinya.
POSBELITUNG.CO, BAUBAU - Seorang bocah laki-laki berumur 6 tahun nekat menghadang ayahnya yang sedang mengamuk.
Ia berusaha melindungi ibunya dari serangan sang ayah yang dalam kondisi mabuk.
Ayahnya memegang pisau hendak menusuk sang ibu, akibatnya bocah itu terluka kena sabetan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Lanto, Kecamatanu Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar menceritakan, penganiayaan bermula saat pelaku berinisial LH (50) pulang ke rumahnya di Kelurahan Lanto, Senin (30/5/2022) dini hari pada pukul 00.10 Wita.
Saat itu, istrinya, MA (50) dan anak mereka, AL (6) sedang tidur di dalam rumah.
Pelaku kemudian membangunkan sang istri dan anaknya. LH yang dalam kondisi mabuk, mengancam hendak membunuh istrinya.
Saat pintu dibuka, tiba-tiba pelaku memukul wajah istrinya menggunakan tangan.
"Anak dan istrinya itu bangun kaget, karena suaminya berteriak ingin membunuh istrinya," kata Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar.
"Saat anaknya melihat, si anak langsung memeluk dan melindungi ibunya, sehingga pisau itu mengenai dirinya," jelas Bahtiar.
Akibat penganiayaan tersebut, bocah tersebut harus mendapatkan perawatan medis dengan enam jahitan pada tangan bagian kiri.
Sementara itu, istri pelaku mengalami luka lebam pada pipi kiri.
Kompol Bahtiar mengungkapkan, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena mencurigai istrinya melakukan perselingkuhan.
Kini pelaku dan sebuah pisau yang menjadi barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wolio, Kota Baubau, Sultra.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku LH disangkakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pengganti Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan ditambah dengan 1/3 (sepertiga) dari ancaman hukuman.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-anak.jpg)