Kabar Selebritis
Inilah Alasan Penyidik Polrestra Serang Kepung Rumah Nikita Mirzani 9 Jam
Sebanyak 12 Anggota kepolisian Polresta Serang Kota membubarkan diri meninggalkan rumah Nikita Mirzani sekitar pukul 12.15 WIB
POSBELITUNG.CO -- Sebanyak 12 Anggota kepolisian Polresta Serang Kota membubarkan diri meninggalkan rumah Nikita Mirzani sekitar pukul 12.15 WIB, setelah datang sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (15/7/2022).
"Kami mau makan siang dulu, isi perut," ucap salah satu petugas kepolisian.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, anggota kepolisian Polresta Serang Kota kembali ke kantornya setelah sembilan jam menunggu Nikita Mirzani.
"Sudah, sudah bubar," kata Ketua RT.
Kedatangan aparat kepolisian Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani, untuk melakukan upaya penjemputan paksa.
Polisi ingin membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota guna dimintai keterangannya sebagai saksi.
Penjemputan paksa karena ia tidak pernah mengindahkan surat pemanggilan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan dirinya dilaporkan oleh Dito Mahenra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Pemain film Nikita Mirzani didatangi polisi, Rabu (15/6/2022) subuh tadi.
Rumah Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu 'dikepung' polisi yang diketahui dari Polres Serang Kota, Banten.
Nikita Mirzani mengaku ada panggilan dari kepolisian setelah dilaporkan pria bernama Dito Mahendra.
"Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," kata Nikita Mirzani.
Menurut Nikita Mirzani, laporan itu terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah.
"Aku nggak gubris panggilan pertama, dan dalam satu minggu itu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal nggak tuh," ujar Nikita Mirzani.
Surat panggilan itu dikirimkan Polres Serang Kota untuk Nikita Mirzani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/21022021_nikita-mirzani1.jpg)