Brondong sudah Lepas Celana, Bu Guru Muda Kaget Batal Puaskan Nafsu, Tarik Baju Kabur Digrebek Suami
Baru saja mau puaskan nafsu dengan brondong, bu guru langsung tarik baju kabur dari rumah saat dengar motor suami ada di depan rumah
POSBELITUNG.CO -- Sepandai-pandainya menyembunyikan perselingkuhannya akhirnya terbongkar juga.
Kejadian ini dilakukan oleh bu guru muda di Lampung Timur.
Bu guru berinisial KT (32) digerebek suaminya AJ (33) saat berhubungan intim dengan pria brondong.
Dikutip Posbelitung.co dari Tribun Lampung, penggerebekan tersebut terjadi di rumah AJ yang berada di Kecamatan Way Jepara, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Tiap Malam Dilayani Intim, Istri Curiga Suami Mendadak Tak Mesra, Syok Tahu Pemeran Video Syur di Hp
Terbongkarnya perselingkuhan bu guru muda KT dengan pria brondong tanpa sengaja.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu AJ keluar rumah mengendarai motor.
Selama berkendaraan, AJ merasakan ada yang berbeda dengan dirinya.
Rupanya ia lupa mengenakan jaket saat berkendaraan.
Karena jarak rumahnya belum jauh, AJ pun putar balik dan kembali ke rumahnya.
"Lalu ia kembali lagi ke rumah. Karena hujan dan mau mengambil jaket di rumahnya," jelas Jalaludin.
Sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan sandal di depan rumahnya.
AJ pun bergegas masuk ke rumahnya.
Baca juga: Suami Syok Saksikan Kelakuan Istri, Lama Tak Pulang Ternyata Asik Selingkuh dengan Pria Brondong
AJ mengaku melihat istrinya berlari ke luar rumah.
AJ memeriksa toilet rumahnya yang dalam kondisi terkunci.
"Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet. Ia terkejut melihat ada seorang laki-laki berinisial MA (25) hanya mengenakan celana dalam di dalam toilet," ungkapnya.
AJ pun melaporkan istrinya dan sang selingkuhan ke Polsek Way Jepara pad Rabu (15/06/2022).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin.
"Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara," katanya, Jumat (17/6/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
AKP Jalaludin mengatakan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
"Dari keterangan tersangka, keduanya mengaku melakukan hal itu dan baru pertama kali," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak melakukan penahanan.
"Tapi mereka tetap harus wajib lapor ke polsek dan kooperatif sampai persidangan mereka dilaksanakan," tambahnya.