Berita Belitung
Pengaduan Masyarakat Belitung Rendah, Ombudsman Jamin Proses Pengaduan Lebih Sederhana
Yozar menyadari sedikitnya jumlah pengaduan yang masuk disebabkan akses masyarakat ke Ombudsman masih rendah.
Penulis: Adelina Nurmalitasari |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung hanya menerima delapan pengaduan Belitung selama 2022 ini. Jumlah tersebut terbilang kecil dari 161 pengaduan yang masuk se Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk memang melampaui dari target sepanjang tahun ini. Meski begitu diakuinya jumlah tersebut masih bias secara geografis.
"Terbagi antara Belitung dan Belitung Timur 2022 ada delapan pengaduan, substansinya terbanyak mengenai pertanahan. Sedangkan 2021 ada 11 laporan," katanya saat mengunjungi Kantor Harian Pos Belitung, Selasa (21/6/2022).
Ia menjelaskan pengaduan masyarakat Bangka Belitung masih didominasi permasalahan energi seperti bahan bakar minyak (BBM), kelistrikan dan masalah agraria.
Pengaduan yang masuk ke Ombudsman dikategorikan menjadi dua jenis yakni masuk ke tahap pemeriksaan dan konsultasi. Pengaduan yang bersifat konsultasi juga dapat dimasukkan dalam kategori pemeriksaan.
Yozar menyadari sedikitnya jumlah pengaduan yang masuk disebabkan akses masyarakat ke Ombudsman masih rendah.
Makanya berbagai metode dan perencanaan akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan agar Belitung ada peningkatan akses.
Seperti melalui kegiatan langsung agar bisa menjadi kesempatan masyarakat berinteraksi langsung serta membangun jejaring dengan media massa.
"Kawan-kawan di posko pun harus ekstra membujuk masyarakat mengadu. Kami meyakinkan bahwa kami akan berusaha mempermudah proses penyelesaian laporan," jelasnya.
Dalam menampung pengaduan masyarakat terkait layanan publik, lanjutnya, Ombudsman memposisikan diri sebagai institusi sebagai media alternatif, di samping kepolisian yang prosesnya lebih kompleks.
Ia menjamin pengaduan melalui Ombudsman prosesnya lebih sederhana sehingga mendorong masyarakat mau menyampaikan pengaduan.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)