Berita Kriminalitas

Polres Bangka Barat Selidiki Aliran Dana Khilafatul Muslimin, Ternyata Bersumber dari Dana Ini

Aliran dana yang mengalir kepada organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat tengah diselidiki polisi.

Bangkapos.com/Yuranda
Anggota Khilafatul Muslimin yang dibaiat di Ruangan Operasional Room (OR) 1, Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Jumat (17/6/2022). 

POSBELITUNG.CO -- Aliran dana yang mengalir kepada organisasi Khilafatul Muslimin di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diduga melakukan makar saat ini tengah dalam penyelidikan pihak Polres Bangka Barat.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah mengamankan seorang pria bernama Ahmad Zainuri alias AZ yang disebut-sebut sebagai petinggi dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin (KM) sebagai tersangka.

Jabatannya sebagai menteri kesehatan di ormas Khilafatul Muslimin tersebut.

Pria tersebut diamankan saat berada di kediamannya, di Dusun Paitjaya, Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa (14/6/2022) lalu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menyebutkan, sumber dana organisasi Khilafatul Muslimin (KM) di Wilayah Bangka Barat dari infak anggotanya secara sukarela.

Setelah terkumpul, lanjut Agus, dana tersebut diserahkan ke kantor pusat mereka yang berada di Lampung, untuk biaya operasional mereka.

"Jadi dana itu dikelola oleh baitul mal. Yang diambil dari anggota secara sukarela dan digunakan untuk oprasional dan sisanya disetor ke pusat," ungkap Agus Siswanto, Kamis (23/6/2022) kepada Bangkapos.com.

Agus menjelaskan untuk penyetoran dana dilakukan setiap bulan setelah diverifikasi sesuai pendapatan yang diperoleh para anggota.

"Kalau yang terakhir mereka mengumpulkan  sebanyak Rp1.490.000 dana itu langsung disetor oleh mereka," kata Agus.

Menurutnya anggota organisasi Khilafatul Muslimin (KM) di Bangka Barat sebanyak 12 orang yang dipimpin Menteri Kesehatan  Ahmad Zainuri.

"Ada 12 orang anggota Ini Khilafatul Muslimin (KM) di Babar. AZ sebagai menteri kesehatan tidak digaji. Malahan mereka menyetorkan dana ke kantor pusat setiap bulan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bangka Barat mengamankan seorang diduga petinggi dan pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin (KM), di wilayah hukumnya, Selasa (14/6/2022).

Pria berinisial AZ (47) yang tergabung dalam organisasi KM ini ditangkap lantaran diduga melakukan makar atau pengkhianatan negara.

Aparat kepolisian yang tergabung anggota Satreskrim, Satintelkam, dan Samapta Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terduga di dalam kediamannya.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata tajam, rekening bank dan  buku  yang sudah dibakar.

AZ  dijerat Undang-Undang organisasi masyarakat (Ormas) nomor 16 tahun 2017, tentang ormas, penganut, mengembangkan paham di luar pancasila, ancamannya paling lama seumur hidup. 

9 Orang Dibaiat

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mengumpulkan sembilan anggota untuk dibaiat guna mengeluarkan pengikutnya dari ormas Khilafatul Muslimin.

"Di dalam ruangan ini ada 9 warga pengikut KM yang masih setengah-setengah mengikuti, karena pimpinan mereka ditangkap mereka ingin keluar. Kita panggil karena masuknya dibaiat jadi keluarnya juga sama," kata Agus.

Ke sembilan orang pengikut Khilafatul Muslimin di Pulau Bangka tersebar di beberapa kabupaten di antaranya satu orang dari Riau Silip, Sungailiat Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Barat sendiri.

"Mereka menyatakan sudah keluar dari ormas ini. Dengan menandatangani berkas perjanjian, setelah mengikuti baiat tadi. Kalau pimpinannya itu sudah lama mengikuti KM ini sudah 18 sampai 20 tahun," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan anggota Khilafatul Muslimin ini mereka suka rela keluar dari organisasi ini, lantaran hal tersebut TNI Polri dan pemerintah daerah memfasilitasinya.

"Mereka suka rela untuk keluar kami fasilitasi," ucapnya.

Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan A (47) sebagai petinggi dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin (KM) di kediamannya di Dusun Paitjaya, Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa (14/6/2022) lalu
Jajaran Polres Bangka Barat mengamankan A (47) sebagai petinggi dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin (KM) di kediamannya di Dusun Paitjaya, Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa (14/6/2022) lalu ((ist/ Polres Bangka Barat))

Berikut fakta-fakta baru terkait Khilafatul Muslimin yang diungkap oleh Polda Metro Jaya:

1) Pemimpin Khilafatul Muslimin Eks Napiter

Khilafatul Muslimin dipimpin oleh amir khilafah, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dari catatan kepolisian, Baraja tercatat ikut terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia.

Dalam pemeriksaan Abdul Qadir Baraja pun mengaku memiliki posisi kedudukan yang lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Kedua orang itu diketahui merupakan pendiri dari Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Menurut pengakuan yang bersangkutan justru yang bersangkutan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Jadi ini yang perlu kami sampaikan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).

2) Khilafatul Muslimin Melanggar UU Sisdiknas dan UU Pesantren

Dalam kesempatan yang sama Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya mendapatkan temuan baru terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin ini.

"Kami temukan delik baru, perbuatan melawan hukum yang baru yaitu terkait UU Sistem Pendidikan Nasional di mana kegiatan mereka langgar UU Sisdiknas dan UU Pesantren," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Hengki mengatakan hasil temuan penyidik juga menemukan fakta adanya puluhan pesantren yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin. Hasil koordinasi polisi dengan Kementerian Agama (Kemenag), puluhan pesantren tersebut dinyatakan melanggar aturan.

"Setelah kami koordinasi dengan Kementerian Agama bahwa apa yang disebut mereka pesantern itu bukan pesantren. Karena tidak penuhi persyaratan sebagai pesantren. Mereka miliki 25 pondok pesantren," katanya.

3) Khilafatul Muslimin Menganut Ajaran Kartosoewirjo

Hengki menambahkan, setelah mereka dibaiat menjadi anggota Khilafatul Muslimin, mereka diberi buku yang menjadi pedoman organisasi Khilafatul Muslimin. Menurut Hengki, ajarannya mengacu pada ajaran Kartosoewirjo yang merupakan proklamator Negara Islam Indonesia (NII).

"Kemudian warga-warga ini setelah mereka dibaiat akan diberikan buku saku. Buku saku ini latar belakang tegaknya Khilafatul Muslimin. Ini buku saku mereka di mana merujuk pada darul islam Kartosuwiryo. Acuan mereka ini mengacu pada ajaran dari pada Kartosoewirjo," jelas Hengki

Hal ini sejalan dengan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa Khilafatul Muslimin memiliki struktur mirip NII. Mereka memiliki struktur mulai dari amir khilafah hingga tingkatan terendah di desa.

"Pergerakannya, struktur dari mulai amir khilafah sampai dengan tingkatan terendah yaitu sistem pemerintahan desa, sesuai dengan struktur yang dijalankan NII," ujar Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Wawan Ridwan.

4) Miliki 14 Ribu Anggota, Ada Dokter hingga ASN

Khilafatul Muslimin yang berdiri sejak 1997 ini memiliki 14.000 anggota atau warga. Sebagian kecil di antaranya ada aparatur sipil negara (ASN) hingga dokter.

"Setelah kami klasifikasi yang tertinggi wiraswasta, kemudian petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen, termasuk di sini ada ASN dan dokter dan lain sebagainya," ujar Hengki.

5) Pengurus Diisi oleh Eks Napiter JAD hingga NII

Polisi mengungkap struktur kepengurusan dari organisasi itu diisi oleh para mantan narapidana kasus terorisme.

"Dari struktur kepengurusan itu banyak di antaranya eks napiter, apakah itu JI, JAD, NII," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

6) Strategi Pergerakan Khilafatul Muslimin Secara Taqqiyah

Sementara itu Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Wawan Ridwan, mengatakan Khilafatul Muslimin dalam pergerakannya menggunakan strategi taqiyyah atau berbohong. Wawan mengatakan, mereka menggunakan strategi tersebut sebagai siasat menutupi paham mereka agar dianggap tidak merubah ideologi Pancasila.

"Selain menjalankan tadi strategi yang disampaikan, kalau ditanya masyarakat bahwa dia tidak akan merubah ideologi Pancasila itu adalah merupakan strategi mereka. Yaitu yang disebut strategi taqiyyah, adalah strategi atau siasat untuk berbohong," jelas Wawan.

Khilafatul Muslimin memilih menggunakan pendekatan yang lebih soft dalam menyebarkan ajaran mereka. Para pengurus menggunakan jalur-jalur dakwa hingga lembaga pendidikan ketimbang aksi teror secara fisik.

"Karena khilafah-nya itu seorang yang memiliki pengalaman dari organisasi yang memang awalnya bergabung dengan NII, punya pengalaman banyak organisasi yang secara langsung bertentangan dengan ideologi Pancasila itu bisa dilakukan penegakan hukum, sehingga dia lebih berhati-hati dalam rangka mengembangkan ajarannya," jelas Wawan.

"Tipe pergerakan Khilafatul Muslimin ini cenderung mengandalkan soft atau dengan pendekatan secara dakwah yaitu persuasif untuk meraih hati publik yang menjadi targetnya,' tambahnya.

7) Khilafatul Muslimin Tersebar di 25 Provinsi

BNPT juga mengatakan Khilafatul Muslimin ini tersebar ke 25 wilyah Indonesia.

"Pergerakan Khilafatul Muslimin ini didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja dari 1997, sudah sekitar 27 tahun, sudah sekian lama ia bangun. Kalau tidak salah di data kami itu sudah ada di sekitar 25 provinsi itu tersebar," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Wawan Ridwan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).

Khilafatul Muslimin mengusung khilafah yang bertentangan dengan sistem ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Pancasila. Layaknya sebuah pemerintahan, Khilafatul Muslimin memiliki pusat pemerintahan di Lampung dan kantor wilayah (ummul quro) di beberapa daerah.

8) Wajibkan Warga Berinfak Rp 1.000 per Hari

Kombes Hengki juga mengungkap soal salah satu pendanaan yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Para warga yang tergabung dalam organisasi itu diwajibkan melakukan infak sebesar Rp 1.000 tiap hari.

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq sedekah per hari Rp 1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ungkap Hengki.

9) PPATK Bekukan 21 Rekening

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 21 rekening terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Pembekuan rekening dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin yang sedang didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"PPATK telah kolaborasi dengan penyidik, langkah yang diambil PPATK telah menyita sementara atau membekukan sementara 21 rekening yang ada di beberapa bank," ujar Direktur Analisis PPATK Maryanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).

Maryanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami terkait aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin dari rekening-rekening tersebut.

"Hal ini memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami lebih lanjut kaitan antara pemilik rekening, aliran dana, pengirim dana dan penerima dana," katanya.

(Posbelitung.co/Khamelia/Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved