Kabar Selebritis

Nikita Mirzani Pamer Jumlah Setor Pajak ke Negara: Contoh Gue, Duit Semua Itu, Bukan Daun

Nikita Mirzani memamerkan jumlah pajak yang dibayarnya tahun ini. Dia ternyata mengeluarkan biaya hingga Rp334 juta untuk membayar kewajiban pajak.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). 

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 20.16 WIB, tidak ada aktivitas apapun di sekitar   Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Meja tempat petugas keamanan di depan pintu masuk pun terlihat sudah ditutup terpal dengan diganjal dua batu.

Keheningan juga terasa ketika melewati bagian depan Holywings Senayan ini. Tidak jauh dari sana, hanya ada dua orang karyawan dari restoran di sekitar Holywings.

"Iya sepi, karena pagi tadi di segel kali ya. Itu masih ada segelnya di samping pintu," kata salah satu karyawan restoran yang tak mau disebut namanya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/6/2022).

Tribunnews.com juga melihat spanduk besar yang masih menempel di bagian sebelah kiri pintu masuk   Holywings.

Isi dari spanduk tersebut yaitu Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub no. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.

Diketahui, Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekfra) Jakarta Pusat menyegel  Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Penyegelan ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin 12 outlet   Holywings di Jakarta.

"Ya kegiatan hari ini seperti yang saudara saksikan kita menutup  Holywings di wilayah Senayan dan merupakan salah satu  Holywings dari 12 yang ditutup pada hari ini," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba saat memimpin penyegelan, Selasa (28/6/2022).

Tumbur menyebut penyegelan ini karena ada masalah   Holywings melanggar peruntukan izin usaha yang dibuat.

"Jadi penutupan hari ini masalah belum dipenuhinya kelengkapan dokumen perizinan yang baru dilakukan dari OSS (Online Single Submission) ya, jadi tidak lengkap hasil penelitian dari tim terpadu yang meneliti kemarin ke sini," jelasnya.

"Ini karena masalah perizinan yang tidak lengkap, dan pelaksanaan kegiatannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Tumbur tidak mengetahui sampai kapan penyegelan itu akan diberlakukan.

"Untuk batas waktunya kita tidak bisa tentukan sampai kapan," jelasnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved