Kabar Selebritis
Nikita Mirzani Dilanda Masalah Bertubi-tubi, Terancam Penjara hingga Rugi Miliaran
Artis Nikita Mirzani tengah dilanda masalah yang bertubi-tubi. Nikita terancam masuk penjara, dan rugi besar soal Holywings.
Keheningan juga terasa ketika melewati bagian depan Holywings Senayan ini. Tidak jauh dari sana, hanya ada dua orang karyawan dari restoran di sekitar Holywings.
"Iya sepi, karena pagi tadi di segel kali ya. Itu masih ada segelnya di samping pintu," kata salah satu karyawan restoran yang tak mau disebut namanya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/6/2022).
Tribunnews.com juga melihat spanduk besar yang masih menempel di bagian sebelah kiri pintu masuk Holywings.
Isi dari spanduk tersebut yaitu Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pergub no. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
"Barang siapa melakukan perusakan dan pelanggaran atas pengumuman ini akan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis spanduk tersebut.
Diketahui, Satpol PP bersama Sudin Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Parekfra) Jakarta Pusat menyegel Holywings di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Penyegelan ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin 12 outlet Holywings di Jakarta.
"Ya kegiatan hari ini seperti yang saudara saksikan kita menutup Holywings di wilayah Senayan dan merupakan salah satu Holywings dari 12 yang ditutup pada hari ini," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba saat memimpin penyegelan, Selasa (28/6/2022).
Tumbur menyebut penyegelan ini karena ada masalah Holywings melanggar peruntukan izin usaha yang dibuat.
"Jadi penutupan hari ini masalah belum dipenuhinya kelengkapan dokumen perizinan yang baru dilakukan dari OSS (Online Single Submission) ya, jadi tidak lengkap hasil penelitian dari tim terpadu yang meneliti kemarin ke sini," jelasnya.
"Ini karena masalah perizinan yang tidak lengkap, dan pelaksanaan kegiatannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Tumbur tidak mengetahui sampai kapan penyegelan itu akan diberlakukan.
"Untuk batas waktunya kita tidak bisa tentukan sampai kapan," jelasnya.
12 Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220616-rumah-nikita-mirzani-dikepung-polisi.jpg)