Berita Viral
Aksi Emak-Emak Viral di Medsosl, Plat Nomor Motor Ditutupi dengan Celana Dalam Bebas dari E-Tilang
Cara unik emak-emak terhindari dari e-tilang viral di media sosial, pengendara motor tutup plat nomor dengan celana dalam
POSBELITUNG.CO -- Meskipun tak ada polisi di jalan, jangan coba-coba berani melanggar peraturan lalulintas.
Bisa-bisa pulang ke rumah dapat surat tilang elektronik dari polisi.
Pengendara banyak yang mengira melanggar lalulintas saat polisi tidak ada akan lepas begitu saja dari tilang.
Dengan sistem e-Tilang atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi masih bisa menilang pengendara yang melanggar lalulintas
Pengendara yang melanggar, nomor kendaraannya akan terekam kamera CCTV yang sudah ditempatkan oleh polisi di sebagian jalan.
Aturan ini diberlakukan mulai 1 April 2022 oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri)
Tapi ada saja cara unik masyarakat mengakali e-Tilang ini dari polisi.
Aksi emak-emak pengendara motor matik ini viral di media sosial.
Saat sedang berkendaraan di jalan raya, ia menutupi plat nomor atau nomor polisi motornya.
Uniknya benda yang digunakannya untuk menutupi nomor polisi motornya yang bikin heboh warganet.
Ia menutupi nomor polisi motornya dengan celana dalam berwarna pink atau merah muda.
Usut punya usut, ternyata kejadian unik ini terjadi di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan pada Rabu pagi (29/6/2022).
Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @berita_lamongan_, terlihat seorang emak-emak memakai daster dan helm berwarna hitam, serta sepatu berwarna merah.
Diduga kuat, aksi tersebut dilakukan agar plat nomornya tak terdeteksi kamera ETLE
Tanggapan polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/viral-pengendara-motor-tutupi-nopol-dengan-celana-dalam.jpg)