BIODATA Razman Nasution Pengacara yang Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

Alasan pemecatan karena Razman Nasution dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/Nabilla tashandra
Pengacara Razman Arif Nasution dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

POSBELITUNG.CO - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menjadi sorotan.

Terkini, Razman dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Surat Keputusan (SK) Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.

Pemecatan Razman Nasution hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi," kata Petrus Bala Pattyona mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, dilansir Tribunnews.com dari YouTube Intens Investigasi.

Ia menjelaskan, SK penetapan Razman Arif Nasution sebagai advokat juga dicabut.

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," katanya.

"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," terang dia.

Baca juga: Video Karyawati Bank Goyang Cuma Kenakan Lingerie Hebohkan Jagat TikTok

Alasan pemecatan karena Razman Nasution dianggap telah mencederai organisasi KAI dan profesi advokat.

Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," ungkapnya.

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat."

"Oleh karena itu, secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."

"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.

Petrus tidak menjelaskan secara detail alasan pemecatan Razman Nasution.

Ia pun tidak masalah apabila pengacara tersebut pindah ke organisasi lain.

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."

Baca juga: MODUS Pejabat BPN Berkomplot dengan Cukong Ubah Identitas dan Kepemilikan Sertifikat Tanah

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."

"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus Bala Pattyona.

Perseteruan Razman Nasution dengan Iqlima Kim

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Razman Arif Nasution dituding menjadi penyebab Iqlima Kim ingin mengakhiri hidup.

Namun Razman siap melakukan sumpah pocong untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar.

"Mau enggak dia sumpah pocong sama saya," ujarnya, dilansir YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (12/7/2022).

Razman lalu membahas keberadaan sosok lain yang menurutnya menjadi pemicu Iqlima Kim berniat mengakhiri hidup.

"Dia mau bunuh diri seperti ini gara-gara saya atau pacarnya yang anak petinggi kepolisian itu," kata Razman.

Ia pun kembali menantang Iqlima Kim membuktikan ucapannya lewat sumpah pocong.

"Saya berani sumpah pocong sama dia kalau gara-gara saya ini, ayo kami sumpah pocong."

"Jangan dibelok-belok, mengerikan," tegas Razman.

Razman Nasution juga dikabarkan mengajak Iqlima Kim menikah.

Baca juga: KKB Papua Bantai 10 Warga Sipil, Seorang Pendeta Jadi Korban, Egianus Kogoya Diyakini Terlibat

Dalam ajakan tersebut, Razman Nasution menawarkan Iqlima Kim untuk menjadi istri ke-8.

Namun, Razman membantah soal dirinya yang memegang tangan Iqlima Kim bukan berarti ajakan menikah.

"Kalau pegang tangan emang ngajak nikah apa, aneh."

"Ini aspri saya, saya pegang bahu, pegang tangan, masak ngajak nikah?" sambung Razman.

Profil Razman Nasution

Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.

Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.

Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Pernah Kerja Jadi Wartawan

Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved